Keberadaan Undang-¬undang tentang Keterbukaan Informasi Publik sangat penting sebagai landasan hukum yang berkaitan dengan (1) hak setiap Orang untuk memperoleh Informasi; (2) kewajiban Badan Publik menyediakan dan melayani permintaan Informasi secara cepat, tepat waktu, biaya ringan/proporsional, dan cara sederhana; (3) pengecualian bersifat ketat dan terbatas; (4) kewajiban Badan Publik untuk membenahi sistem dokumentasi dan pelayanan Informasi.
Setiap Badan Publik mempunyai kewajiban untuk membuka akses atas Informasi Publik yang berkaitan dengan Badan Publik tersebut untuk masyarakat luas. Lingkup Badan Publik dalam Undang-undang ini meliputi lembaga eksekutif, yudikatif, legislatif, serta penyelenggara negara lainnya yang mendapatkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan mencakup pula organisasi nonpemerintah, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, seperti lembaga swadaya masyarakat, perkumpulan, serta organisasi lainnya yang mengelola atau menggunakan dana yang sebagian atau seluruhnya bersumber dari APBN/APBD, sumbangan masyarakat, dan/atau luar negeri.
Hak-Hak Anda sebagai Masyarakat Majalengka Tahukah Anda? Sebagai warga negara, Anda memiliki hak untuk mengetahui berbagai informasi publik yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Majalengka. Hak ini dijamin oleh Undang-Undang, sehingga Anda bisa ikut mengawasi, memberi masukan, dan berpartisipasi dalam pembangunan daerah. Berikut adalah beberapa hak penting yang perlu Anda ketahui:
Mendapatkan Informasi Publik Anda berhak memperoleh informasi publik dengan cepat, tepat, mudah, dan biaya ringan.
Mengajukan Permohonan Informasi Tidak perlu alasan khusus, siapapun boleh meminta informasi publik yang dibutuhkan.
Menerima Salinan Informasi Informasi bisa Anda dapatkan dalam bentuk cetak maupun digital, sesuai kebutuhan.
Mengajukan Keberatan Jika informasi yang Anda terima tidak sesuai atau permohonan ditolak, Anda bisa mengajukan keberatan ke atasan PPID.
Menyelesaikan Sengketa Informasi Bila keberatan belum terselesaikan, Anda dapat mengajukan sengketa informasi ke Komisi Informasi.
Perlindungan Data Pribadi Informasi yang memuat data pribadi Anda akan dijaga kerahasiaannya sesuai aturan hukum.
Ikut Berpartisipasi dalam Kebijakan Publik Anda dapat menyampaikan pendapat atau masukan dalam perumusan kebijakan daerah.
Mengakses Informasi Layanan Dasar Seperti layanan pendidikan, kesehatan, dan administrasi kependudukan.
Mengetahui Informasi Keuangan Daerah Termasuk rencana anggaran, pelaksanaan, dan laporan pertanggungjawaban.
Mengawasi Kinerja Pemerintah Gunakan informasi publik untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan transparan dan akuntabel.