ppid.majalengkakab.go.id
wants to play speech

“Selamat Datang di Portal Resmi PPID Kabupaten Majalengka”

Penggunaan Cookies & Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies. Cookies meningkatkan pengalaman Anda dan membantu kami menyempurnakan website ini. Dengan mengakses situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Perlindungan Data Pribadi kami.

Baca Kebijakan Privasi →
Lewati ke konten utama
PPID Kabupaten Majalengka
Beranda
Profil
Visi & Misi SK Pembentukan Tugas & Wewenang SOP Pelayanan Struktur Organisasi
Informasi Publik
Berkala Serta Merta Setiap Saat Daftar Informasi Publik Informasi Dikecualikan Standar Layanan Regulasi Berita Galeri FAQ Kontak
Tugas & Wewenang PLID Background Header

Tugas & Wewenang PLID

Rincian tugas, kewenangan, dan fungsi operasional PPID Utama dan PPID Pembantu Kabupaten Majalengka.

Tugas PPID Utama

Tanggung jawab utama pengelola pelayanan informasi publik Kabupaten Majalengka.

01. Penyusunan Kebijakan

Penyusunan & Pelaksanaan SOP

Menyusun dan melaksanakan kebijakan standar operasional prosedur pelayanan informasi publik di lingkungan Pemkab Majalengka.

02. Klasifikasi Dokumen

Pengujian Konsekuensi & Pengelompokan DIP

Mengordinasikan pengujian konsekuensi informasi yang dikecualikan serta mengelola Daftar Informasi Publik (DIP).

03. Pembinaan Pembantu

Koordinasi PPID Pembantu

Melakukan koordinasi, pembinaan, dan supervisi pelayanan informasi publik di seluruh OPD dan Kecamatan.

04. Pelaporan Legal

Laporan Tahunan Layanan

Menyusun dan menyampaikan laporan tahunan pelaksanaan layanan informasi publik kepada Komisi Informasi.

Wewenang PPID Utama

Menetapkan pengujian konsekuensi atas informasi publik yang dirahasiakan/dikecualikan.

Menu Aksesibilitas

PDF
Pembaca PDF Resmi PPID