ppid.majalengkakab.go.id
wants to play speech

“Selamat Datang di Portal Resmi PPID Kabupaten Majalengka”

Penggunaan Cookies & Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies. Cookies meningkatkan pengalaman Anda dan membantu kami menyempurnakan website ini. Dengan mengakses situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Perlindungan Data Pribadi kami.

Baca Kebijakan Privasi →
Lewati ke konten utama
PPID Kabupaten Majalengka
Beranda
Profil
Visi & Misi SK Pembentukan Tugas & Wewenang Struktur Organisasi
Informasi Publik
Berkala Serta Merta Setiap Saat Daftar Informasi Publik Informasi Dikecualikan Standar Layanan Regulasi
Berita & Informasi
Berita PPID Kabar Majalengka Pengaduan FAQ Kontak
500 Pelaku Usaha Kecil Dapat Sertifikat Tanah Gratis Background Header

500 Pelaku Usaha Kecil Dapat Sertifikat Tanah Gratis

Rilis Berita dan Informasi Publik Resmi PPID Kabupaten Majalengka.

26 September 2023 Admin PPID

500 Pelaku Usaha Kecil Dapat Sertifikat Tanah Gratis

500 Pelaku Usaha Kecil Dapat Sertifikat Tanah Gratis

MAJALENGKAKAB.GO.ID - Sebanyak 500 pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di wilayah Kabupaten Majalengka mendapatkan sertifikat tanah gratis.

Penyerahan Sertifikat secara simbolis diserahkan oleh Bupati Majalengka Dr. H. Karna Sobahi, M.MPd saat peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang tahun 2023 bertempat di Kantor BPN/ATR Kabupaten Majalengka , Senin (25/09/2023).

Kepala BPN Kabupaten Majalengka, Wendi Isnawan, mengatakan, sertifikat yang dibagikan dalam kegiatan kali ini, diantaranya, sertifikat pelaku UMKM, sertifikat tanah aset Pemprov Jabar, dan Pemkab Majalengka, sertifikat wakaf.

Sertifikat sebagai hak bukti kepemilikan tanah yang berkekuatan hukum tersebut diberikan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Berbasis Partisipasi Masyarakat (PTSL-PM) tahun anggaran 2023.

Menurut Wendi ratusan sertifikat tanah yang diberikan kepada para pelaku UMKM di Kabupaten Majalengka merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada pelaku usaha sehingga bisa tetap berusaha di tempat tersebut.

"Sertifikat tanah untuk pelaku usaha kecil ini sangat mengena kepada masyarakat, khususnya para pelaku UMKM dari mulai penjual sate, pembudidaya ikan, dan lainnya," kata Wendi Isnawan.

Sementara Bupati Majalengka Dr. H. Karna Sobahi, M. M.Pd dalam sambutanya mengatakan Peringatan Hantaru ke-63 mengusung tema “Kinerja dan Kolaborasi untuk Indonesia Maju”.  Untuk itu perlu dibangun sinergi dan kolaborasi dengan seluruh pihak terkait sehingga dapat memberikan manfaat terbaik kepada masyarakat.

" Saat ini Kementrian ATR/BPN telah berhasil mendaftarkan sebanyak 107,1 juta bidang tanah dari target 126 juta bidang tanah. Diharapkan di tahun 2025, seluruh bidang tanah di Indonesia sudah terdaftar. Selain itu melalui program PTSL, saat ini telah terdapat 10 Kota/Kabupaten yang dinyatakan Kota/Kabupaten Lengkap”. Ujar Bupati saat membacakan sambutan Menteri ATR/BPN.

Selain itu juga Untuk mencegah dan menutup ruang gerak mafia tanah, Kementerian ATR/BPN menerapkan program digitalisasi data-data pertanahan dan melakukan seripikasi secara elektronik.

Menu Aksesibilitas

PDF
Pembaca PDF Resmi PPID