ppid.majalengkakab.go.id
wants to play speech

“Selamat Datang di Portal Resmi PPID Kabupaten Majalengka”

Penggunaan Cookies & Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies. Cookies meningkatkan pengalaman Anda dan membantu kami menyempurnakan website ini. Dengan mengakses situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Perlindungan Data Pribadi kami.

Baca Kebijakan Privasi →
Lewati ke konten utama
PPID Kabupaten Majalengka
Beranda
Profil
Visi & Misi SK Pembentukan Tugas & Wewenang Struktur Organisasi
Informasi Publik
Berkala Serta Merta Setiap Saat Daftar Informasi Publik Informasi Dikecualikan Standar Layanan Regulasi
Berita & Informasi
Berita PPID Kabar Majalengka Pengaduan FAQ Kontak
Bapenda Jabar Beri Kemudahan Masyarakat Bayar Pajak Background Header

Bapenda Jabar Beri Kemudahan Masyarakat Bayar Pajak

Rilis Berita dan Informasi Publik Resmi PPID Kabupaten Majalengka.

12 Januari 2019 Admin PPID

Bapenda Jabar Beri Kemudahan Masyarakat Bayar Pajak

Bapenda Jabar Beri Kemudahan Masyarakat Bayar Pajak
Pemda Provinsi Jawa Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berkerjasama dengan Bank BJB dan Dirlantas Polda Jawa Barat kembali menghadirkan inovasi layanan dalam pembayaran pajak kendaraan. Pertama di Indonesia, kini membayar pajak kendaraan bisa dilakukan di Polsek dan Minimarket melalui program Samsat J’Bret yang aplikasinya bisa diunduh di Playstore. Samsat J’Bret (Samsat Jawa Barat Ngabret) merupakan sebuah inovasi dimana Wajib Pajak bisa dengan mudah melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan. Pembayaran PKB Tahunan Provinsi Jawa Barat Wilayah Hukum Polda Jawa Barat kini bisa dilakukan di Polsek bahkan minimarket atau gerai modern channel yaitu Indomaret dan Alfamart. Selain itu, Samsat J’Bret juga melayani pembayaran PKB melalui jaringan kantor atau teller bank bjb dan jaringan elektronik, yaitu ATM, SMS, dan bjb digi; e-commerce di Tokopedia dan Bukalapak; fintech di Kaspro, serta Channel Payment Point Online Bank (PPOB).

Menu Aksesibilitas

PDF
Pembaca PDF Resmi PPID