ppid.majalengkakab.go.id
wants to play speech

“Selamat Datang di Portal Resmi PPID Kabupaten Majalengka”

Penggunaan Cookies & Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies. Cookies meningkatkan pengalaman Anda dan membantu kami menyempurnakan website ini. Dengan mengakses situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Perlindungan Data Pribadi kami.

Baca Kebijakan Privasi →
Lewati ke konten utama
PPID Kabupaten Majalengka
Beranda
Profil
Visi & Misi SK Pembentukan Tugas & Wewenang Struktur Organisasi
Informasi Publik
Berkala Serta Merta Setiap Saat Daftar Informasi Publik Informasi Dikecualikan Standar Layanan Regulasi
Berita & Informasi
Berita PPID Kabar Majalengka Pengaduan FAQ Kontak
Bapenda Majalengka Luncurkan Program "Baso Raja" Background Header

Bapenda Majalengka Luncurkan Program "Baso Raja"

Rilis Berita dan Informasi Publik Resmi PPID Kabupaten Majalengka.

23 Oktober 2023 Admin PPID

Bapenda Majalengka Luncurkan Program "Baso Raja"

Bapenda Majalengka Luncurkan Program "Baso Raja"

MAJALENGKAKAB.GO.ID - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Majalengka meluncurkan sebuah inovasi untuk meningkatkan kesadaran bayar pajak.

Program terbaru ini, yang diberi nama Beras murah sobat sadar Pajak “Baso Raja” tidak hanya menawarkan bantuan beras dengan harga terjangkau kepada warga, melainkan juga memberikan edukasi tentang pentingnya kesadaran pajak.

Kegiatan Beras murah sobat sadar Pajak (Baso Raja) dilaksanakan di halaman islamic center Majalengka dengan di hadiri Bupati Majalengka, Sekda Majalengka , Senin (23/10/2023 ).

Kepala Bapenda Majalengka, Aeron Randi, AP., MP. menjelaskan tujuan dari program Baso Raja adalah meningkatkan kesadaran pajak di kalangan warga sambil membantu mengurangi beban biaya hidup sehari-hari.

 “Program Baso Raja ini bukan sekadar bantuan beras kepada warga, melainkan juga untuk memberikan edukasi tentang pentingnya kesadaran pajak,” ujar Aeron.

Dalam upaya untuk mencapai tujuan ini, pihak Bapenda Majalengka telah merancang pendekatan yang berfokus pada pemahaman dan partisipasi warga dalam pembangunan daerah melalui kepatuhan pajak.

Salah satu aspek utama dari program ini adalah penyediaan beras dengan harga terjangkau, yang disubsidi oleh Bapenda Majalengka di bawah harga pasaran bekerjasama dengan Bulog.

Lebih lanjut Aeron Randi menjelaskan bahwa bagi warga yang telah membayar pajak PBB dan dapat menunjukkan bukti lunas, mereka dapat membeli beras dalam kemasan 5 kilogram hanya seharga Rp 47 ribu. Sementara untuk warga umum, beras ini dijual seharga Rp 52 ribu.

“Harganya hanya Rp 10.400 per kilogram. Warga yang telah membayar pajak PBB-nya akan mendapatkan subsidi sebesar Rp 5 ribu untuk setiap kemasan beras 5 kilogram,” jelasnya.

Bupati Majalengka, Dr.H. Karna Sobahi, M. M. Pd memberikan apresiasi yang tinggi terhadap program inovatif Baso Raja yang dicanangkan oleh Bapenda Majalengka. Program ini dianggap memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan ekonomi daerah, serta berperan penting dalam meningkatkan kesadaran pajak di kalangan warga Majalengka.

" Program inovatif Baso Raja adalah langkah nyata dari Pemerintah Kabupaten Majalengka dalam merangkul kesadaran pajak sambil memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Dengan program ini, Bapenda Majalengka memberikan kontribusi yang signifikan untuk kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi di daerah ini," jelas Bupati.

Sementara sebanyak 200 kantong beras dalam kemasan 5 kilogram atau setara dengan 1 ton beras yang didatangkan dari Bulog disiapkan untuk program inovatif Baso Raja.

Ratusan warga yang berada di wilayah Kecamatan Majalengka  berduyun - duyun untuk mendapatkan beras yang murah dari harga di pasaran.

Menu Aksesibilitas

PDF
Pembaca PDF Resmi PPID