ppid.majalengkakab.go.id
wants to play speech

“Selamat Datang di Portal Resmi PPID Kabupaten Majalengka”

Penggunaan Cookies & Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies. Cookies meningkatkan pengalaman Anda dan membantu kami menyempurnakan website ini. Dengan mengakses situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Perlindungan Data Pribadi kami.

Baca Kebijakan Privasi →
Lewati ke konten utama
PPID Kabupaten Majalengka
Beranda
Profil
Visi & Misi SK Pembentukan Tugas & Wewenang Struktur Organisasi
Informasi Publik
Berkala Serta Merta Setiap Saat Daftar Informasi Publik Informasi Dikecualikan Standar Layanan Regulasi
Berita & Informasi
Berita PPID Kabar Majalengka Pengaduan FAQ Kontak
BPJS Ketenagakerjaan Majalengka bersama (PABPDSI) Majalengka menggelar Rapat Kerjasama Operasional. Background Header

BPJS Ketenagakerjaan Majalengka bersama (PABPDSI) Majalengka menggelar Rapat Kerjasama Operasional.

Rilis Berita dan Informasi Publik Resmi PPID Kabupaten Majalengka.

12 November 2021 Admin PPID

BPJS Ketenagakerjaan Majalengka bersama (PABPDSI) Majalengka menggelar Rapat Kerjasama Operasional.

BPJS Ketenagakerjaan Majalengka bersama (PABPDSI) Majalengka menggelar Rapat Kerjasama Operasional.
Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Aztriana Novitasari, kerjasama BPJS Ketenagakerjaan Majalengka dan PABDSI adalah dalam hal percepatan perlindungan para anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se Majalengka. “Ini sudah kita rintis sejak Juni 2021 lalu, dan saat ini kita akan lakukan upaya percepatan perlindungan yang menyeluruh bagi anggota di 330 desa ” jelasnya, di Garden Hotel Majalengka, Selasa (2/11). Aztriana menuturkan, dari prospek total peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak kurang lebih 600 ribu pekerja di Majalengka, saat ini baru kurang lebih 10 persen yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagekerjaan. “Prospek itulah yang menjadi PR besar kita bersama saat ini, dan sekitar 150 ribu pekerja in formal ada di dalamnya, tersebar di seluruh desa di Majalengka” katanya. Hadir pula Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Majalengka, Bapak Hendra Krisniawan yang memberikan dukungan sepenuhnya terhadap implementasi penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan dan mengharapkan bisa menjangkau seluruh komponen masyarakat pekerja di desa, termasuk didalamnya Perangkat Desa, RT/RW, BUMDES, dll. “Saya akan segera terbitkan Surat Edaran terkait hal ini”, pungkasnya. Dalam kesempatan yang sama dilakukan penyerahan santunan kematian secara simbolis kepada ahli waris anggota BPD Desa Patuanan, almarhum Enda Yuhanda, dengan manfaat santunan sebesar 42 juta. Ketua PABPDSI Majalengka Tatang Sukmana, didampingi Sekretaris Deden Hamdani menuturkan begitu nyata manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan ini. “Dengan adanya program BPJS Ketenagakerjaan kami seluruh anggota PABPDSI menjadi lebih tenang dalam bekerja melayani masyarakat, dengan premi yang sangat terjangkau manfaatnya begitu besar”. Tatang menambahkan akan mengajak seluruh komponen di desa agar masuk dalam program BPJS Ketenagakerjaan, “Ini bisa menjadi contoh ke depannya bahwa PABPDSI bersama BPJS Ketenagakerjaan menjalin kerjasama yang baik untuk memberikan kesejahteraan pekerja.

Menu Aksesibilitas

PDF
Pembaca PDF Resmi PPID