ppid.majalengkakab.go.id
wants to play speech

“Selamat Datang di Portal Resmi PPID Kabupaten Majalengka”

Penggunaan Cookies & Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies. Cookies meningkatkan pengalaman Anda dan membantu kami menyempurnakan website ini. Dengan mengakses situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Perlindungan Data Pribadi kami.

Baca Kebijakan Privasi →
Lewati ke konten utama
PPID Kabupaten Majalengka
Beranda
Profil
Visi & Misi SK Pembentukan Tugas & Wewenang Struktur Organisasi
Informasi Publik
Berkala Serta Merta Setiap Saat Daftar Informasi Publik Informasi Dikecualikan Standar Layanan Regulasi
Berita & Informasi
Berita PPID Kabar Majalengka Pengaduan FAQ Kontak
Bupati Akan Tindak Tegas Segala Bentuk Premanisme di Kabupaten Majalengka Background Header

Bupati Akan Tindak Tegas Segala Bentuk Premanisme di Kabupaten Majalengka

Rilis Berita dan Informasi Publik Resmi PPID Kabupaten Majalengka.

27 Maret 2025 Admin PPID

Bupati Akan Tindak Tegas Segala Bentuk Premanisme di Kabupaten Majalengka

Bupati Akan Tindak Tegas Segala Bentuk Premanisme di Kabupaten Majalengka

MAJALENGKAKAB.GO.ID - Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka menggelar Apel Siaga Satuan Tugas Pemberantasan Premanisme, sebuah langkah konkret untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Majalengka. Acara ini dipimpin langsung oleh Bupati Majalengka, Eman Suherman, yang menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk premanisme yang dapat mengganggu stabilitas keamananan dan kenyamanan lingkungan di Kabupaten Majalengka, Kamis (27/03/2025).

Eman Suherman mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan diseluruh kabupaten kota yang ada di Provinsi Jawa Barat sebagai tindak lanjut dari komitmen yang sudah dibentuk oleh  Gubernur Jawa Barat dengan Forkopimda Jawa Barat. Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang kondusif, Aman dan Nyaman. Ia juga menyampaikan bahwa aksi premanisme tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga dapat menghambat pembangunan daerah dan investasi.

Lebih lanjut Bupati mengatakan bahwa jika ada isu tentang ormas dilarang itu tidak benar karena Ormas sendiri sebenarnya baik hanya saja ada sebagian dari oknum yang mengatasnamakan Ormas dengan niatan untuk kepentingan diri sendiri dan memperkaya diri sendiri.

Bupati menjelaskan bahwa aksi premanisme atau adanya pungli bagi para pencari kerja di Kabupaten Majalengka sudah meresahkan sehingga pihaknya bekerjasama dengan Polres dan Kodim 0617 Majalengka agar memerintahkan jajaran Kapolsek dan Danramil untuk mengamankan wilayahnya karena Satgas ini akan dibiayai oleh pemerintah dalam melaksanakan tugasnya.

Dengan adanya inisiatif ini, Bupati Eman Suherman berharap Majalengka dapat menjadi daerah yang lebih aman, nyaman, dan menarik bagi para investor serta masyarakat luas. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui keamanan dan ketertiban yang terjaga.

Menu Aksesibilitas

PDF
Pembaca PDF Resmi PPID