ppid.majalengkakab.go.id
wants to play speech

“Selamat Datang di Portal Resmi PPID Kabupaten Majalengka”

Penggunaan Cookies & Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies. Cookies meningkatkan pengalaman Anda dan membantu kami menyempurnakan website ini. Dengan mengakses situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Perlindungan Data Pribadi kami.

Baca Kebijakan Privasi →
Lewati ke konten utama
PPID Kabupaten Majalengka
Beranda
Profil
Visi & Misi SK Pembentukan Tugas & Wewenang Struktur Organisasi
Informasi Publik
Berkala Serta Merta Setiap Saat Daftar Informasi Publik Informasi Dikecualikan Standar Layanan Regulasi
Berita & Informasi
Berita PPID Kabar Majalengka Pengaduan FAQ Kontak
Bupati Buka Muscab APDESI  ke-1 Tahun 2018 Background Header

Bupati Buka Muscab APDESI ke-1 Tahun 2018

Rilis Berita dan Informasi Publik Resmi PPID Kabupaten Majalengka.

28 April 2018 Admin PPID

Bupati Buka Muscab APDESI ke-1 Tahun 2018

Bupati Buka Muscab APDESI  ke-1 Tahun 2018
MAJALENGKAKAB.GO.ID Dalam rangka musyawarah Asosiasi Pemerintah Desa di Kab. Majalengka, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia Kab. Majalengka (APDESI) selenggarakan Musyawarah Cabang (Muscab) ke- 1 Tahun 2018, kegiatan secara resmi dibuka oleh Bupati Majalengka, bertempat di Aula SKB Majalengka, Kamis (26/4) Turut hadir dalam acara tersebut, Sekda, ASDA I, Ketua Umum DPD APDESI Jawa Barat, Ketua Umum APDESI Kab. Majalengka beserta jajarannya, para Camat se-Kab. Majalengka,  para Kepala Desa se-Kab. Majalengka serta para tamu undangan lainnya. Dalam sambutannya Bupati Majalengka, Dr. H. Sutrisno. SE. M.Si., mengatakan bahwa desa merupakan unit pemerintah terkecil yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, sistem pelayanan, pemberdayaan dan pembangunan. Desa tentunya menjadi tolak ukur keberhasilan sedianya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat, desa memiliki pengaruh yang besar terhadap pembangunan dan memiliki peran yang sangat strategis dalam menentukan maju mundurnya negara kita. Menurut Bupati, pemerintah desa merupakan bagian integral dari sistem pemerintahan secara nasional, maka keberadaannya tidak akan terlepas dari pemerintah di atasnya, baik dalam upaya meningkatkan kapasitas kelembagaan, sarana prasarana desa, keuangan, perangkat, dan pemberdayaan masyarakat serta yang akan sangat berkaitan adalah proses perencanaan pembangunan  desa dan pengaturan tata ruang desa yang harus terintegrasi dalam perencanaan pembangunan Nasional baik Visi Misi dan pemanfaatan ruang dalam wilayah NKRI. Berdasarkan Pasal 115 UU. No.6 Tahun 2014 Tentang Desa, Pemerintah Kabupaten berwenang untuk membina dan mengawasi serta memfasilitasi penyelenggaraan pemerintah desa serta harus mendukung desa agar mampu melaksanakan penguatan SDM maupun fiskal dalam mewujudkan kemandirian Desa. Sebagai wujud implementasi dukungan pemerintah terhadap kemandirian desa adalah dengan diberikannya bantuan keuangan kepada desa baik dalam bentuk Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) yang tentunya menjadi sebuah peluang sekaligus  modal untuk mempercepat pencapaian kesejahteraan masyarakat di pedesaan. Lebih lanjut Bupati mengemukakan  dengan diselenggarakannya Muscab APDESI Cabang Majalengka yang ke-1 ini, dapat lebih memperkokoh peran APDESI dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintah, mampu menjadi jembatan yang menghubungkan desa dengan pemerintah di atasnya serta menjadi media tukar informasi dalam rangka membangun desa serta berkontribusi melalui pemikiran pemikiran cemerlang untuk kemajuan desa di Kab. Majalengka. “Saya mengapresiasi dan menyambut baik atas diselenggarakannya Muscab APDESI ke- 1 Cabang Majalengka, APDESI harus menjadi motor kemajuan sekaligus tempat berkonsultasi yang dapat dipercaya, memfasilitasi para kepala desa untuk mewujudkan program-program pembangunan di desanya”, tutur Bupati. Sementara itu dalam paparannya Ketua Umum DPD APDESI Provinsi Jawa Barat, Enjoy Rizki GDI., S.IP., MM., mengatakan APDESI lahir berdasarkan kebutuhan daripada masyarakat desa di seluruh Indonesia serta sebagai wadah pemersatu para kepala desa di seluruh Indonesia khususnya di Kab. Majalengka, dengan visi yang utamanya adalah bagaimana mensejahterakan pemrintah desa, perangkat desa dan masyarakat desa itu sendiri. Di Kemendagri dan Kemendesa serta di Kemenhumkam hanya satu asosiasi pemerintah desa yang diakui oleh negara yakni APDESI.

Menu Aksesibilitas

PDF
Pembaca PDF Resmi PPID