ppid.majalengkakab.go.id
wants to play speech

“Selamat Datang di Portal Resmi PPID Kabupaten Majalengka”

Penggunaan Cookies & Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies. Cookies meningkatkan pengalaman Anda dan membantu kami menyempurnakan website ini. Dengan mengakses situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Perlindungan Data Pribadi kami.

Baca Kebijakan Privasi →
Lewati ke konten utama
PPID Kabupaten Majalengka
Beranda
Profil
Visi & Misi SK Pembentukan Tugas & Wewenang Struktur Organisasi
Informasi Publik
Berkala Serta Merta Setiap Saat Daftar Informasi Publik Informasi Dikecualikan Standar Layanan Regulasi
Berita & Informasi
Berita PPID Kabar Majalengka Pengaduan FAQ Kontak
Bupati Buka Musrenbang RKPD Kab. Majalengka Tahun 2021 Background Header

Bupati Buka Musrenbang RKPD Kab. Majalengka Tahun 2021

Rilis Berita dan Informasi Publik Resmi PPID Kabupaten Majalengka.

17 Maret 2020 Admin PPID

Bupati Buka Musrenbang RKPD Kab. Majalengka Tahun 2021

Bupati Buka Musrenbang RKPD Kab. Majalengka Tahun 2021
MAJALENGKAKAB.GO.ID – Dalam rangka merencanakan pembangunan Kabupaten Majalengka Tahun 2021, Pemkab Majalengka melalui Bappedalitbang menyelenggarakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) guna menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2021 dengan tema "Pemantapan Pembangunan Infrastruktur dan Pengembangan Potensi Unggulan untuk Meningkatkan Daya Saing Daerah", bertempat di Gedung Yudha Karya Abdi Negara, Selasa (17/03). Hadir dalam kegiatan Wakil Bupati Majalengka, Ketua DPRD Kab. Majalengka, Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI, Kepala Bappeda Prov. Jawa Barat, para Staf Ahli dan Asisten Daerah Kab. Majalengka, para Kepala OPD dan Camat se-Kab. Majalengka, Dirut RSUD, serta tamu undangan lainnya. Dalam laporannya Kepala Bappedalitbang Kab. Majalengka, Drs. H. Yayan Soemantri, M.Si., mengatakan bahwa kegiatan Musrenbang RKPD Kab. Majalengka tahun 2021 merupakan salah satu rangkaian dari mekanisme perencanaan pembangunan yang bertujuan untuk menampung aspirasi yang diawali dari Musrenbang Dusun, Musrenbang Desa/Kelurahan dan Musrenbang Kecamatan. Lebih lanjut Kepala Bappedalitbang menyampaikan, adapun jumlah usulan masuk melalui masyarakat langsung, Pokir Dewan dan OPD sebanyak 5.203 usulan dengan rincian usulan dari masyarakat langsung melalui Musdus, Musdes dan Musyawarah Kecamatan sebanyak 1.240 usulan dengan Pagu Indikatif sebesar Rp. 7.751.920.412.075, sedangkan usulan melalui pokok-pokok pikiran Anggota DPRD Kab. Majalengka sebanyak 686 usulan dan usulan melalui Renja OPD sebanyak 3.277 kegiatan dengan Pagu Indikatif Rp. 4.079.347.541.770. Kepala Bappedalitbang menambahkan, adapun capaian indikator Makro Pembangunan meliputi IPM, LPE, Tingkat Pengangguran, Kemiskinan dan Gini Rasio, berdasarkan data BPS selama kurun waktu 2017-2019 angka kemiskinan di Kab. Majalengka terus mengalami penurunan yaitu 150.260 jiwa atau 12,60% pada tahun 2017 menjadi 129.29 jiwa atau 10,79% pada tahun 2018 dan akhirnya menjadi 121.060 jiwa atau 10,06% pada tahun 2019. Sementara itu laju pertumbuhan ekonomi naik sebesar 7,14% jauh di atas rata-rata Jawa Barat dan Nasional yang berada pada kisaran 5%, tingkat pengangguran terbuka 4,37% terendah di wilayah Ciayumajakuning, dari capaian indikator makro tersebut Fundamental Ekonomi Kab. Majalengka secara umum baik karena pertumbuhan ekonomi naik orang miskin dan pengangguran turun. "Kerangka pembangunan RKPD 2021 prioritas pembangunannya difokuskan kepada upaya peningkatan IPM, pengurangan tingkat kemiskinan dan pengangguran, penanganan stunting, pengembangan potensi unggulan pariwisata serta tentu saja Infrastruktur selalu menjadi prioritas baik Infrastruktur pendukung perekonomian maupun yang mendukung peningkatan kualitas publik", tutup Kepala Bapedalitbang. Sementara itu sambutan Bupati Majalengka, Dr. H. Karna Sobahi, M.M.Pd., menyampaikan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Majalengka merupakan dokumen perencanaan tahunan yang dalam penyusunannya melibatkan berbagai pemangku kepentingan yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kab. Majalengka tahun 2018-2023 dengan visi Majalengka Raharja. RKPD tahun 2021 merupakan dokumen perencanaan tahun ketiga periode RPJMD tahun 2018-2023 pada masa periode kepemimpinan saat ini. Lebih lanjut Bupati mengatakan bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan RKPD tahun sebelumnya dan capaian kinerja yang direncanakan dalam RPJMD tahun 2018-2023 dengan memperhatikan program unggulan Kepala Daerah serta berbagai masukan sementara melalui penyelenggaraan forum telah dirumuskan 6 (enam) prioritas pembangunan daerah yang telah ditetapkan dalam upaya mendukung pencapaian visi misi Bupati dan Wakil Bupati Kab. Majalengka periode tahun 2018-2023. Adapun prioritas pembangunan Kab. Majalengka pada RKPD tahun 2021 yaitu peningkatan nilai-nilai agama dalam perilaku kehidupan masyarakat, penanggulangan kemiskinan, pengurangan kesenjangan pembangunan antar wilayah dan antar sektor, peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor pendidikan, kesehatan dan reformasi birokrasi, pengembangan sektor unggulan pariwisata, pertanian dan industri, serta mewujudkan kemandirian Desa. "Dalam upaya mewujudkan target sasaran prioritas pembangunan Kab. Majalengka tahun 2021 serta mencapai target indikator makro pembangunan daerah, maka program dan kegiatan dikelompokkan menjadi 4 (empat) kategori, yaitu Program Prioritas Daerah, Prioritas OPD, Reguler dan Dasar", jelas Bupati.

Menu Aksesibilitas

PDF
Pembaca PDF Resmi PPID