ppid.majalengkakab.go.id
wants to play speech

“Selamat Datang di Portal Resmi PPID Kabupaten Majalengka”

Penggunaan Cookies & Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies. Cookies meningkatkan pengalaman Anda dan membantu kami menyempurnakan website ini. Dengan mengakses situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Perlindungan Data Pribadi kami.

Baca Kebijakan Privasi →
Lewati ke konten utama
PPID Kabupaten Majalengka
Beranda
Profil
Visi & Misi SK Pembentukan Tugas & Wewenang Struktur Organisasi
Informasi Publik
Berkala Serta Merta Setiap Saat Daftar Informasi Publik Informasi Dikecualikan Standar Layanan Regulasi
Berita & Informasi
Berita PPID Kabar Majalengka Pengaduan FAQ Kontak
Bupati Eman Suherman Lantik Aeron Randi Menjadi Sekertaris Daerah Majalengka Background Header

Bupati Eman Suherman Lantik Aeron Randi Menjadi Sekertaris Daerah Majalengka

Rilis Berita dan Informasi Publik Resmi PPID Kabupaten Majalengka.

14 Mei 2025 Admin PPID

Bupati Eman Suherman Lantik Aeron Randi Menjadi Sekertaris Daerah Majalengka

Bupati Eman Suherman Lantik Aeron Randi Menjadi Sekertaris Daerah Majalengka

MAJALENGKAKAB.GO.ID - Bupati Majalengka Eman Suherman melantik Aeron Randi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majalengka, bertempat di Pendopo Gedung Negara Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka, Rabu (14 /5/2025).

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Majalengka Nomor: 100.3.3.2 /KEP. 426 - BKPSDM / 2025 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Majalengka.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati, Ketua DPRD Majalengka, Forkopimda, Kepala Kantor Regional III BKN Bandung, Sekda Kabupaten Ciamis, Ketua PKK Kabupaten Majalengka, Para Kepala OPD, Camat dan undangan.

Bupati Majalengka, Eman Suherman mengatakan pelaksanaan seleksi terbuka calon Sekertaris Daerah (Sekda) tahun ini dilakukan dengan melalui rangkaian proses yang sangat panjang selama pelaksanaannya, 

Dan pelantikan hari ini berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor :1.00.2.2.6/2385/SJ tanggal 06 Mei 2025 hal persetujuan pengangkatan dan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Majalaengka.

Menurut Eman tugas Sekda membantu Bupati dalam merumuskan kebijakan pimpinan dan bisa mengkordinasikan Perangkat Daerah supaya lebih sinergitas untuk kemajuan Majalengka.

Dalam merumuskan program RKPD tahun 2026 dan percepatan penyusunan RPJMD Majalengka tahun 2025-2029 Sekda sebagai TPAD harus benar - benar bekerja dengan cepat.

"Bangun kesepahaman dan kebersaman sehingga timbul kekompakan dalam mewujudkan visi misi Majalengka Langkung Sae," harap Bupati.

Sementara Sekda Majalengka, Aeron Randi mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Bupati yang telah memberikan kepercayaan dan amanah yang diberikan dan semua pihak yang telah memberikan dukungan.

"Saya akan menjalankan tugas ini dengan kemampuan yang dimiliki. Mohon doa dan dukungan semua pihak untuk menjalankan amanah ini. Saya siap menerima masukan demi pembangunan Majalengka Langkung Sae," ungkap Aeron.

Menu Aksesibilitas

PDF
Pembaca PDF Resmi PPID