ppid.majalengkakab.go.id
wants to play speech

“Selamat Datang di Portal Resmi PPID Kabupaten Majalengka”

Penggunaan Cookies & Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies. Cookies meningkatkan pengalaman Anda dan membantu kami menyempurnakan website ini. Dengan mengakses situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Perlindungan Data Pribadi kami.

Baca Kebijakan Privasi →
Lewati ke konten utama
PPID Kabupaten Majalengka
Beranda
Profil
Visi & Misi SK Pembentukan Tugas & Wewenang Struktur Organisasi
Informasi Publik
Berkala Serta Merta Setiap Saat Daftar Informasi Publik Informasi Dikecualikan Standar Layanan Regulasi
Berita & Informasi
Berita PPID Kabar Majalengka Pengaduan FAQ Kontak
Bupati Lakukan Vidcon bersama Gubernur Jawa Barat Bahas Isu Covid-19 Background Header

Bupati Lakukan Vidcon bersama Gubernur Jawa Barat Bahas Isu Covid-19

Rilis Berita dan Informasi Publik Resmi PPID Kabupaten Majalengka.

16 Maret 2020 Admin PPID

Bupati Lakukan Vidcon bersama Gubernur Jawa Barat Bahas Isu Covid-19

Bupati Lakukan Vidcon bersama Gubernur Jawa Barat Bahas Isu Covid-19
MAJALENGKAKAB.GO.ID - Pemkab Majalengka lakukan Video Conference dengan Gubernur Jawa Barat bersama seluruh Kabupaten/Kota se-Jawa Barat untuk membahas isu Virus Corona, kegiatan bertempat di Ruang Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kab. Majalengka, Senin (16/03/2020). Vidcon tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Majalengka dengan didampingi Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, perwakilan unsur Forkopimda, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Kominfo dan para Kepala OPD lainnya, para Dirut RSUD, serta para pejabat lainnya yang ikut hadir pada kesempatan tersebut. Dalam paparannya Bupati menyampaikan untuk menindaklanjuti arahan dari Presiden dan Gubernur Jawa Barat saat ini Kabupaten Majalengka telah memposisikan diri di tengah wabah global virus Covid-19 dengan status Siaga Darurat, karena sampai saat ini tidak ada masyarakat yang terpapar Virus Corona. "Kita siap pada level siaga darurat dengan mengerahkan seluruh kekuatan dan potensi yang ada untuk mencegah terjadinya penyebaran virus Corona di Kab. Majalengka", ucap Bupati. Lebih lanjut Bupati mengatakan bahwa salah satu langkah yang dilakukan Pemerintah Kab. Majalengka dalam mencegah penyebaran virus Corona, diantaranya menunda segala kegiatan yang menghadirkan banyak orang atau berkumpulnya massa. Selain itu untuk dunia Pendidikan di semua tingkatan, kegiatan belajar dilaksanakan di rumah selama 14 hari karena masa darurat ini berlaku dari tanggal 16 s/d 29 Maret dengan pengawasan Kepala Sekolah, Guru dan Pengawas. Bupati menambahkan selain itu Pemerintah Kabupaten Majalengka sudah berkoordinasi dengan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dan MUI Kabupaten Majalengka untuk melakukan sosialisasi pencegahan Covid-19 di Kabupaten Majalengka dengan dikirimnya surat kepada 1.020 Masjid yang secara rutin menyelenggarakan shalat Juma't dan juga tempat ibadah lainnya, dimana surat itu berisi mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan melakukan pola hidup bersih dan sehat, asupan gizi yang seimbang, rajin berolahraga dan tetap berdoa kepada Allah SWT memohon lindungan dari segala bahaya. Kemudian Pemerintah Kabupaten Majalengka juga sudah berkoordinansi dengan pimpinan-pimpinan perusahaan yang terdapat Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk pengawasan dan tidak melakukan perjalanan “Pulang Kampung” supaya mencegah penyebaran infeksi Covid-19. "Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat di Kab. Majalengka apabila mengalami sakit dengan gejala panas dingin, batuk, sesak nafas dan ciri lainnya yang mengarah kepada gejala virus Covid-19 segeralah berobat dan berkonsultasi ke Puskesmas terdekat. Mari kita bersama-sama ciptakan suasana kondusif, jangan mudah terhasut isu Hoax mengenai Covid-19, tetaplah waspada, bersama kita berusaha lahir batin untuk menghadapi isu virus Corona ini", ajak Bupati.

Menu Aksesibilitas

PDF
Pembaca PDF Resmi PPID