ppid.majalengkakab.go.id
wants to play speech

“Selamat Datang di Portal Resmi PPID Kabupaten Majalengka”

Penggunaan Cookies & Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies. Cookies meningkatkan pengalaman Anda dan membantu kami menyempurnakan website ini. Dengan mengakses situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Perlindungan Data Pribadi kami.

Baca Kebijakan Privasi →
Lewati ke konten utama
PPID Kabupaten Majalengka
Beranda
Profil
Visi & Misi SK Pembentukan Tugas & Wewenang Struktur Organisasi
Informasi Publik
Berkala Serta Merta Setiap Saat Daftar Informasi Publik Informasi Dikecualikan Standar Layanan Regulasi
Berita & Informasi
Berita PPID Kabar Majalengka Pengaduan FAQ Kontak
Bupati Launching Hibar Air Minum Dalam Program MBR Background Header

Bupati Launching Hibar Air Minum Dalam Program MBR

Rilis Berita dan Informasi Publik Resmi PPID Kabupaten Majalengka.

10 November 2020 Admin PPID

Bupati Launching Hibar Air Minum Dalam Program MBR

Bupati Launching Hibar Air Minum Dalam Program MBR
MAJALENGKAKAB.GO.ID- Sebagai salah satu kebijakan Pemerintah Daerah Kab. Majalengka dalam rangka memberikan pelayanan terbaik dan juga meringankan beban masyarakat khusunya dalam penyaluran air bersih, Pemkab Majalengka dalam hal ini Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kab.Majalengka, hadirkan program Hibah Air Minum bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), program tersebut secara resmi dilaunching oleh Bupati Majalengka, bertempat di Desa Panyingkiran Kec.Jatitujuh, Selasa (10/11/2020). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asda 2, Staf Ahli Bupati, Dirut PDAM Kab.Majalengka beserta jajarannya, Kadis PUTR, Kadis Rumkimtan, unsur Muspika Kecamatan Jatitujuh hadir pada kesempatan tersebut Camat Jatitujuh, Kapolsek, Danramil, Para Kepala Desa, serta warga masyarakat penerima bantuan program Hibah Air Minum. Dalam sambutannya, Bupati Majalengka, Dr. H. Karna Sobahi, M.M.Pd., mengatakan bahwa program yang akan dilaunching ini merupakan salah satu kebijakan Pemda Majalengka dalam memberikan pelayanan air bersih kepada masyarakat, hibah air minum ini diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah(MBR), adapun sumbernya berasal dari Dana APBD. Di tahun 2020 ini Pemkab Majalengka akan menghibahkan air minum bersih sebanyak 1.050 penerima dan di fokuskan program tahun ini untuk masyarakat Majalengka diwilayah Utara. Adapun jumlah penerima bantuan program Launching program Hibah Air Bersih untuk MBR yang disalurkan di Kecamatan Jatitujuh diantaranya yakni Desa Panyingkiran sejumlah 104, Desa Panongan sebanyak 103 dan Pasindangan 29. "Pemberian Hibah air minum untuk MBR tersebut merupakan salah satu kebijakan Bupati melalui PDAM dengan teknis biaya pemasangan awal gratis bagi MBR akan tetapi untuk pembiayaan bulanannya masyarakat tetap diwajibkan untuk membayar, besar kecilnya tagihan itu disesuaikan dengan pemakaian ataupun penggunaan masyarakat itu sendiri terhadap air Pam tersebut,"ungkap Bupati. "Program Hibah Air Minum gratis yang dicetuskan Pemda Majalengka ini merupakan satu-satunya program di Jawa Barat dari Kab/Kota yang lainnya itu tidak ada yang gratis, maka dari itu kita patut bersyukur atas apa yang sudah dijalankan ini, selain itu saya menghimbau bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang mendapatkan bantuan program ini agar dalam penggunaan air bersih ini harus se efektif dan se efisien mungkin jangan dipake untuk kegiatan cuma-cuma, gunakanlah untuk keperluan sehari-hari seperti mencuci, minum dan mandi," Pungkas Bupati.(Kominfo)

Menu Aksesibilitas

PDF
Pembaca PDF Resmi PPID