ppid.majalengkakab.go.id
wants to play speech

“Selamat Datang di Portal Resmi PPID Kabupaten Majalengka”

Penggunaan Cookies & Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies. Cookies meningkatkan pengalaman Anda dan membantu kami menyempurnakan website ini. Dengan mengakses situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Perlindungan Data Pribadi kami.

Baca Kebijakan Privasi →
Lewati ke konten utama
PPID Kabupaten Majalengka
Beranda
Profil
Visi & Misi SK Pembentukan Tugas & Wewenang Struktur Organisasi
Informasi Publik
Berkala Serta Merta Setiap Saat Daftar Informasi Publik Informasi Dikecualikan Standar Layanan Regulasi
Berita & Informasi
Berita PPID Kabar Majalengka Pengaduan FAQ Kontak
Bupati menghadiri kegiatan Rapat Paripurna DPRD dengan Agenda Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD Kab. Majalengka tahun 2019 Background Header

Bupati menghadiri kegiatan Rapat Paripurna DPRD dengan Agenda Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD Kab. Majalengka tahun 2019

Rilis Berita dan Informasi Publik Resmi PPID Kabupaten Majalengka.

29 Juni 2020 Admin PPID

Bupati menghadiri kegiatan Rapat Paripurna DPRD dengan Agenda Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD Kab. Majalengka tahun 2019

Bupati menghadiri kegiatan Rapat Paripurna DPRD dengan Agenda Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD Kab. Majalengka tahun 2019
MAJALENGKAKAB.GO.ID- Senin 29/06/2020 bertempat di Gedung Bhineka Yudha Sawala DPRD Kab Majalengka Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kab. Majalengka Drs. H Edhy Anas Junaedi, MM dengan di hadiri oleh 32 anggota DPRD terdiri dari Fraksi PDI P 13 orang, Fraksi Gerindra 4 orang, Fraksi Golkar 4 orang, Fraksi PKS 3 orang, Fraksi PKB 4 orang, Fraksi PAN Demokrat 2 orang dan Fraksi Restorasi Pembangunan 2 orang.  Bupati Kab. Majalengka Dr H Karna Sobahi M.MPd mengatakan Raperda pertanggung jawaban APBD Tahun 2019 bersamaan dengan hasil pemeriksaan LHP Kab. Majalengka telah dikonsolidasikan setelah proses Pemerikasaan BPK RI supaya dapat sesuai dengan apa yang telah kita lakukan Dari segi pendapatan Daerah tahun 2019 telah di didapatkan sebesar 96,4% dan itu kita telah laksanakan dari berbagai sektor *. Pajak Daerah *. Distribusi Daerah *. Hasil Pengelolaan Kekayaan daerah *. Pendapat lain - lain hasil pendapatan daerah yang sah Menurut Bupati pelaksanaan penggunaan Anggaran 2019 telah mengalami audit, dan telah melalui tahapan serta proses yang cukup panjang dan sesuai dengan aturan yang berlaku maka kami berharap Raperda ini bisa disahkan menjadi Perda yang definitif.

Menu Aksesibilitas

PDF
Pembaca PDF Resmi PPID