ppid.majalengkakab.go.id
wants to play speech

“Selamat Datang di Portal Resmi PPID Kabupaten Majalengka”

Penggunaan Cookies & Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies. Cookies meningkatkan pengalaman Anda dan membantu kami menyempurnakan website ini. Dengan mengakses situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Perlindungan Data Pribadi kami.

Baca Kebijakan Privasi →
Lewati ke konten utama
PPID Kabupaten Majalengka
Beranda
Profil
Visi & Misi SK Pembentukan Tugas & Wewenang Struktur Organisasi
Informasi Publik
Berkala Serta Merta Setiap Saat Daftar Informasi Publik Informasi Dikecualikan Standar Layanan Regulasi
Berita & Informasi
Berita PPID Kabar Majalengka Pengaduan FAQ Kontak
Bupati Monitoring Pengelolaan PBB-P2 di Kecamatan Sumberjaya Background Header

Bupati Monitoring Pengelolaan PBB-P2 di Kecamatan Sumberjaya

Rilis Berita dan Informasi Publik Resmi PPID Kabupaten Majalengka.

18 September 2019 Admin PPID

Bupati Monitoring Pengelolaan PBB-P2 di Kecamatan Sumberjaya

Bupati Monitoring Pengelolaan PBB-P2 di Kecamatan Sumberjaya
MAJALENGKAKAB.GO.ID - Masih dalam rangkaian kegiatan memonitor perkembangan realisasi  Pencapaian target Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Wilayah Kab. Majalengka tahun 2019, Pemkab Majalengka dalam hal ini Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) selenggarakan Monitoring kinerja Pengelolaan PBB-P2 di Kecamatan Sumberjaya, bertempat di Aula Kecamatan Sumberjaya, Rabu (18/09). Kegiatan dihadiri oleh Kepala DPKAD, ASDA 3, Camat Sumberjaya beserta unsur Muspika Kec. Sumberjaya, para Kepala Desa se-Kecamatan Sumberjaya beserta para perangkat Desa serta para tamu undangan lainnya. Dalam sambutannya Bupati Majalengka, Dr. H. Karna, Sobahi, M.M.Pd mengatakan, pencapaian PBB Kec. Sumberjaya dari target Rp 2.696.354.033 pertanggal 18 September 2019 baru mencapai Rp 1.082.986.208 dengan prosentase (40,16%) dari 15 Desa se-Kec. Sumberjaya, dengan melihat data tentunya ini masih jauh dari target bulan Agustus yang harus tercapai 100%. Bupati menjelaskan faktor kendala yang menyebabkan belum tercapainya target saat ini sesuai dengan yang diungkapan oleh para Kepala Desa antara lain, karena masih kurangnya kesadaran masyarakat akan taat membayar pajak, masyarakat kerap mengabaikan pembayaran PBB tersebut dikarenakan tidak adanya sangsi khusus bagi warga yang tidak taat atas kewajibannya membayar pajak. Menanggapi hal demikian, Bupati memberikan motivasi kepada seluruh Kepala Desa agar lebih memaksimalkan upaya penagihan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang hasil dari pajak tersebut akan dipergunakan kembali untuk kebutuhan pembangunan di daerah. "Kita berbagi tugas, jika ada yang belum tertagih dengan nilai kewajiban pajaknya besar. BKAD akan turun tangan, berikut camat pun terus turun ke lapangan,” jelas Bupati. Sesuai analisa dan hasil pernyataan kesepakatan dari forum para Kepala Desa se-Kecamatan Sumberjaya telah sepakat dan mengupayakan pada akhir bulan Oktober bisa mencapai target maksimal.

Menu Aksesibilitas

PDF
Pembaca PDF Resmi PPID