ppid.majalengkakab.go.id
wants to play speech

“Selamat Datang di Portal Resmi PPID Kabupaten Majalengka”

Penggunaan Cookies & Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies. Cookies meningkatkan pengalaman Anda dan membantu kami menyempurnakan website ini. Dengan mengakses situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Perlindungan Data Pribadi kami.

Baca Kebijakan Privasi →
Lewati ke konten utama
PPID Kabupaten Majalengka
Beranda
Profil
Visi & Misi SK Pembentukan Tugas & Wewenang Struktur Organisasi
Informasi Publik
Berkala Serta Merta Setiap Saat Daftar Informasi Publik Informasi Dikecualikan Standar Layanan Regulasi
Berita & Informasi
Berita PPID Kabar Majalengka Pengaduan FAQ Kontak
Diskominfo Majalengka Gelar Pelatihan ROMANTIK (Rekomendasi Kegiatan Statistik) dan Metadata Kegiatan Untuk Seluruh OPD Background Header

Diskominfo Majalengka Gelar Pelatihan ROMANTIK (Rekomendasi Kegiatan Statistik) dan Metadata Kegiatan Untuk Seluruh OPD

Rilis Berita dan Informasi Publik Resmi PPID Kabupaten Majalengka.

21 April 2025 Admin PPID

Diskominfo Majalengka Gelar Pelatihan ROMANTIK (Rekomendasi Kegiatan Statistik) dan Metadata Kegiatan Untuk Seluruh OPD

Diskominfo Majalengka Gelar Pelatihan ROMANTIK (Rekomendasi Kegiatan Statistik) dan Metadata Kegiatan Untuk Seluruh OPD

MAJALENGKAKAB.GO.ID - Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Majalengka selaku Wali Data Kabupaten Majalengka melaksanakan Pelatihan Romantik (Rekomendasi Kegiatan Statistik) Dan Metadata Kegiatan untuk semua Perangkat Daerah bertempat di Aula Rapat Diskominfo, (15-17/04/2025).
 
Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Statistik Sektoral dan Persandian Indra Budhiman, hadir sebagai narasumber dari BPS (Badan Pusat Statistik) Majalengka Aef Saefudin, Hujaji dan Rizas. BPS selaku Pembina Data memberikan pendampingan pelatihan aplikasi sistem informasi Romantik kepada 28 OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Majalengka, pembinaan ini bertujuan untuk penyusunan rekomendasi statistik sektoral, guna mengefisiensi dan mengefektifkan kegiatan statistik dengan melampirkan metadata statistik sektoral, sehingga kegiatan statistik terhindar dari duplikasi data, memastikan keakuratan dan keabsahan data karena bahwasanya metadata itu sendiri merupakan segala bentuk informasi detail terkait data tersebut.
 
Susunan rancangan rekomendasi kegiatan statistik tersebut Idealnya dilakukan pada awal tahun berjalan pada tahap perencanaan, dan atau bisa pada akhir tahun untuk kegiatan tahun berikutnya, seterusnya di ajukan ke BPS dengan cara di upload berkas rancangan metadata ke aplikasi romantik, di veririfikasi oleh Diskominfo kemudian akan di koreksi atau dikonfirmasi oleh BPS dan di setujui.
 
Acara ini turut menekankan pentingnya pemahaman bersama mengenai tata kelola statistik yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019. Dengan adanya regulasi tersebut, diharapkan pengelolaan statistik sektoral di Kabupaten Majalengka dapat lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan, serta mendukung pengambilan kebijakan yang berbasis data yang lebih baik.

Kegiatan ini mendukung perwujudan dan pengembangan sistem statistik nasional serta implementasi Satu Data Indonesia yaitu agar penyelenggara kegiatan statistik sektoral di Kabupaten Majalengka dapat memanfaatkan sumber daya yang tersedia secara optimal, sehingga nanti pada saat penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) bisa mendongkrak nilai menjadi lebih baik lagi dimana  Indeks Pembangunan Statisitk (IPS) pemerintah Kabupaten Majalengka tahun 2023 adalah 2,60 dan di 2024 adalah 2,75 dengan kategori BAIK.

Menu Aksesibilitas

PDF
Pembaca PDF Resmi PPID