ppid.majalengkakab.go.id
wants to play speech

“Selamat Datang di Portal Resmi PPID Kabupaten Majalengka”

Penggunaan Cookies & Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies. Cookies meningkatkan pengalaman Anda dan membantu kami menyempurnakan website ini. Dengan mengakses situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Perlindungan Data Pribadi kami.

Baca Kebijakan Privasi →
Lewati ke konten utama
PPID Kabupaten Majalengka
Beranda
Profil
Visi & Misi SK Pembentukan Tugas & Wewenang Struktur Organisasi
Informasi Publik
Berkala Serta Merta Setiap Saat Daftar Informasi Publik Informasi Dikecualikan Standar Layanan Regulasi
Berita & Informasi
Berita PPID Kabar Majalengka Pengaduan FAQ Kontak
Hilangkan Kebiasaan Buruk Buang Air Besar, Pemkab Majalengka Kantongi Verifikasi Open Defecation Free (ODF) Background Header

Hilangkan Kebiasaan Buruk Buang Air Besar, Pemkab Majalengka Kantongi Verifikasi Open Defecation Free (ODF)

Rilis Berita dan Informasi Publik Resmi PPID Kabupaten Majalengka.

25 Mei 2024 Admin PPID

Hilangkan Kebiasaan Buruk Buang Air Besar, Pemkab Majalengka Kantongi Verifikasi Open Defecation Free (ODF)

Hilangkan Kebiasaan Buruk Buang Air Besar, Pemkab Majalengka Kantongi Verifikasi Open Defecation Free (ODF)

MAJALENGKAKAB.GO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka sukses mengatongi verifikasi Open Defecation Free (ODF) pada Mei 2024 ini. Hal tersebut menyusul deklarasi ODF yang sudah dilakukan oleh 330 desa dan 13 kelurahan di Majalengka.

Dengan meraih verifikasi ODF ini menandakan masyarakat Majalengka memahami betul pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi mengatakan, demi menjaga kelestarian lingkungan ini maka harus ada komitmen dari seluruh pihak tak terkecuali masyarakat.

"Verifikasi ODF ini menandakan Kabupaten Majalengka bebas dari perilaku buang air besar di sembarang tempat," ujar Dedi Supandi, Sabtu (25/5/2024).

Dedi menyampaikan terimakasih kepada masyarakat Majalengka yang telah berkontribusi dalam mewujudkan verifikasi ODF. Artinya, memiliki andil dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

"Jadi sekarang gak ada lagi kebiasaan buruk itu. Dengan kondisi ini, tanda lebih luasnya bahwa masyarakat Majalengka memiliki rasa peduli yang besar terhadap kesehatan diri sendiri maupun orang lain," katanya.

Sementara itu, Kepada Dinas Kesehatan (Kadinkes) Majalengka Agus Susanto mengatakan Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan, Pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan.

Menurut Agus seluruh Desa dan Kecamatan yang ada di Majalengka telah mendeklarasikan ODF.

Setelah deklarasi itu, dia menyampaikan tim Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat sudah melakukan verifikasi ke lapangan.

"Di semua desa dan kecamatan sebelumnya sudah mendeklarasikan ODF. Di Majalengka ini kan ada 330 desa dan 13 kelurahan," kata Agus.

Menurut dia, verifikasi dokumen sebagai awal dilakukan tim Dinkes Provinsi Jabar sejak tanggal 21 hingga 22 Mei 2024. Setelah itu, melaksanakan verifikasi dengan mengambil sampel locus di 8 kecamatan.

" Alhamdulilah hasil dari verifikasi, pleno Majalengka dinyatakan layak bebas ODF," pungkasnya.

Agus menegaskan bahwa untuk bisa mencapai 100% ODF, seluruh elemen masyarakat harus bersinergi. Perihal ODF, masyarakat  tidak harus mempunyai WC. Bahkan mereka yang tidak mempunyai lahan untuk membuat WC bisa mengunakan fasilitas WC atau Jamban yang sudah dibuat oleh pemerintah maupun desa.

"Jadi ini komitmen semua yang ada di desa/ kelurahan dan kecamatan. Tentunya mereka tidak bisa kerja sendiri. Semua harus bersinergi untuk mendorong agar masyarakatnya bisa BAB ditempat jamban yang sehat," ucapnya. 

Menu Aksesibilitas

PDF
Pembaca PDF Resmi PPID