ppid.majalengkakab.go.id
wants to play speech

“Selamat Datang di Portal Resmi PPID Kabupaten Majalengka”

Penggunaan Cookies & Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies. Cookies meningkatkan pengalaman Anda dan membantu kami menyempurnakan website ini. Dengan mengakses situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Perlindungan Data Pribadi kami.

Baca Kebijakan Privasi →
Lewati ke konten utama
PPID Kabupaten Majalengka
Beranda
Profil
Visi & Misi SK Pembentukan Tugas & Wewenang Struktur Organisasi
Informasi Publik
Berkala Serta Merta Setiap Saat Daftar Informasi Publik Informasi Dikecualikan Standar Layanan Regulasi
Berita & Informasi
Berita PPID Kabar Majalengka Pengaduan FAQ Kontak
Ini Jam Kerja ASN di Lingkungan Pemkab Majalengka selama Bulan Ramadhan Background Header

Ini Jam Kerja ASN di Lingkungan Pemkab Majalengka selama Bulan Ramadhan

Rilis Berita dan Informasi Publik Resmi PPID Kabupaten Majalengka.

03 Maret 2025 Admin PPID

Ini Jam Kerja ASN di Lingkungan Pemkab Majalengka selama Bulan Ramadhan

Ini Jam Kerja ASN di Lingkungan Pemkab Majalengka selama Bulan Ramadhan

MAJALENGKAKAB.GO.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten telah menetapkan aturan baru terkait jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadan 1446 H/2025 M.

Adapun kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Majalengka Nomor : 000.8.3/2/2025 tahun 2025.

Menurut Plt.Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majalengka, H. Gatot Sulaeman, mengatakan Surat Edaran di tanda tangani Bupati Majalengka, H. Eman Suherman tanggal 2 Maret 2025 berisikan penetapan jam kerja ASN di lingkungan Pemkab Majalengka selama bulan Suci Ramadhan 1446 H / 2025.

"Selama bulan puasa ASN di Kabupaten Majalengka sehari kerja selama 7 jam. Masuk kerja jam 06.30 wib dan pulang jam 14.00 wib kecuali hari Jum'at jam 14.30 wib, " jelas H. Gatot.

Sementara itu Bupati Majalengka, H. Eman Suherman mengingatkan penyesuaian jam kerja bagi ASN tentunya mempengaruhi waktu operasional pelayanan publik yang perlu diketahui oleh masyarakat.

“Bulan puasa tidak menjadi halangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Majalengka dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” tuturnya.

Bupati Drs. H. Eman Suherman, M.M. juga minta kepada semua ASN dan PPPK yang ada bisa meningkatkan ketaqwaan di bulan puasa ini dengan melakukan sholat dhuha serta tadarusan di setiap OPD masing - masing.

Buka dokumen PDF

Menu Aksesibilitas

PDF
Pembaca PDF Resmi PPID