ppid.majalengkakab.go.id
wants to play speech

“Selamat Datang di Portal Resmi PPID Kabupaten Majalengka”

Penggunaan Cookies & Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies. Cookies meningkatkan pengalaman Anda dan membantu kami menyempurnakan website ini. Dengan mengakses situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Perlindungan Data Pribadi kami.

Baca Kebijakan Privasi →
Lewati ke konten utama
PPID Kabupaten Majalengka
Beranda
Profil
Visi & Misi SK Pembentukan Tugas & Wewenang Struktur Organisasi
Informasi Publik
Berkala Serta Merta Setiap Saat Daftar Informasi Publik Informasi Dikecualikan Standar Layanan Regulasi
Berita & Informasi
Berita PPID Kabar Majalengka Pengaduan FAQ Kontak
Kadiskominfo Mengikuti Vidcon Dengan Topik "Upaya Percepatan Penanganan COVID-19 Background Header

Kadiskominfo Mengikuti Vidcon Dengan Topik "Upaya Percepatan Penanganan COVID-19

Rilis Berita dan Informasi Publik Resmi PPID Kabupaten Majalengka.

17 September 2020 Admin PPID

Kadiskominfo Mengikuti Vidcon Dengan Topik "Upaya Percepatan Penanganan COVID-19

Kadiskominfo Mengikuti Vidcon Dengan Topik "Upaya Percepatan Penanganan COVID-19
Kadiskominfo mengikuti Vidcon dengan Topik "Upaya Percepatan Penanganan Covid19 di Kecamatan dan Desa/Kelurahan Kabupaten Majalengka" dipimpin oleh Bupati Majalengka, bersama unsur Forkompimda Majalengka, Ketua MUI, FKUB, PGRI dan Gugus Tugas Covid19 kab. Majalengka. Dikecamatan diikuti oleh LO Gugus Tugas di tiap Kecamatan dan Forkompimcam, Kepala Desa, Kepala KUA, Ketua MUI. Saat ini Majalengka kategori Resiko Sedang (di Jabar 4 Kab/Kota Resiko Tinggi, 11 kab/Kota Resiko Sedang, dan 12 Kab/kota Resiko Rendah). Bapak Bupati menyampaikan arahan dan penjelasan mengenai kondisi perkembangan Covid19 sampai dengan saat ini. Dalam arahannya, Kapolres menyampaikan walaupun sampai saat ini Kecamatan Maja, bantarujeg dan Kertajati tidak ada kasus konfirmasi positif, namun Muspika harus tetap waspada. Polres akan selalu mendukung upaya Pemda khususnya dalam operasi penertiban pemakaian masker, dan protokol kesehatan sesuai aturan yang berlaku. Kita bisa memberikan sanksi sosial / kerja sosial bagi pelanggar, yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat lain/lingkungan, sedangkan untuk denda harus dimulai dari sanksi administratif / teguran terlebih dahulu. Kita harus lebih massif untuk mensosialisasikan kembali protokol kesehatan di lapangan/ke masyarakat. MUI berusaha untuk melakukan dakwah khususnya berkaitan dengan keseimbangan mental dan ikhtiar serta upaya batin/lebih mendekatkan kepada Tuhan, khususnya dalam menghadapi Pandemi Covid19 ini. Memberikan keteladanan, Informasi, Peringatan, Teguran/Sanksi/Pelaksanaan Hukuman. MUI menghimbau agar tetap membacakan doa qunut nadzilah dalam sholat fardhu. Pasar, objek wisata agar terus dimonitor. kemudian agar dibuat himbauan yang dibacakan sebelum khotbah jumat, serta sekolah sekolah agar terus dimonitor. Simpulan/Rekomendasi yang disampaikan oleh Pak Sekda : Secara umum bahwa penambahan penularan covid19 karena pergerakan orang (keluar masuk Majalengka), berkerumunnya orang dari berbagai tempat dan lalainya terhadap protokol kesehatan. Mari terus mengajak masyarakat agar disiplin menggunakan masker. Pengawasan secara ketat terhadap kerumunan dalam masyarakat khususnya hajatan.

Menu Aksesibilitas

PDF
Pembaca PDF Resmi PPID