ppid.majalengkakab.go.id
wants to play speech

“Selamat Datang di Portal Resmi PPID Kabupaten Majalengka”

Penggunaan Cookies & Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies. Cookies meningkatkan pengalaman Anda dan membantu kami menyempurnakan website ini. Dengan mengakses situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Perlindungan Data Pribadi kami.

Baca Kebijakan Privasi →
Lewati ke konten utama
PPID Kabupaten Majalengka
Beranda
Profil
Visi & Misi SK Pembentukan Tugas & Wewenang Struktur Organisasi
Informasi Publik
Berkala Serta Merta Setiap Saat Daftar Informasi Publik Informasi Dikecualikan Standar Layanan Regulasi
Berita & Informasi
Berita PPID Kabar Majalengka Pengaduan FAQ Kontak
Majalengka Siap Menjadi Kabupaten Sehat 2021 Background Header

Majalengka Siap Menjadi Kabupaten Sehat 2021

Rilis Berita dan Informasi Publik Resmi PPID Kabupaten Majalengka.

26 Mei 2021 Admin PPID

Majalengka Siap Menjadi Kabupaten Sehat 2021

Majalengka Siap Menjadi Kabupaten Sehat 2021
MAJALENGKAKAB.GO.ID- Sebanyak 17 kabupaten/kota di Jawa Barat dinyatakan lolos mengikuti agenda rutin dua tahunan Penghargaan Swasti Saba dari Kemendagri RI dan Kemenkes RI melalui program Kabupaten Kota Sehat (KKS) 2021. Penghargaan tersebut sebagai apresiasi kepada kabupaten/kota yang berhasil membebaskan sedikitnya 60 persen desa/kelurahan dari perilaku buang air besar sembarangan (BABS) atau telah dinyatakan ODF (Open Defecation Free). Hal tersebut dikatakan Sekertaris Daerah ( Sekda) Kabupaten Majalengka Drs. H. Eman Suherman, MM setelah melakukan ekspos Kabupaten Sehat Selasa 25-06-2021 bertempat di Bandung. Menurut Sekda Pemerintah Kabupaten Majalengka tahun 2021 ikut serta dalam program Kabupaten Sehat. Untuk itu Pemkab Majalengka telah membentuk Tim Pembina Kabupaten Sehat serta Forum Kabupaten Sehat berdasarkan keputusan Bupati nomor 400/Kep.770-Kesra/2020. Sampai April 2021 jumlah desa yang telah melaksanakan Deklarasi Desa Open Defecation Free ( ODF) sebanyak 207 desa yang tersebar di 26 kecamatan serta 32 puskesmas. " Alhamdulillah proses ODF sebagai syarat verifikasi telah mencapai lebih dari 60% desa/ kelurahan yang tersebar di Kabupaten Majalengka . Dan peran serta semua komponen sangat menentukan peraihan penghargaan Kabupaten Sehat ini ," tutur H. Eman. Terdapat tujuh tatanan KKS, yaitu Kawasan Permukiman, Sarana dan Prasarana Umum; Kawasan Sarana Lalu Lintas Tertib dan Pelayanan Transportasi; Kawasan Industri dan Perkantoran Sehat; Kawasan Pariwisata Sehat; Kawasan Pangan dan Gizi; Kehidupan Masyarakat Sehat yang Mandiri; serta Kehidupan Sosial yang Sehat. " Walaupun masih dimasa pandemi Covid -19 pemkab Majalengka tetap fokus untuk penataan lingkungan dan sanitasi di desa - desa. Sampai saat ini bebas buang air besar sembarangan telah mencapai 60,34% di 207 desa.," jelas Sekda. (Diskominfo Majalengka)

Menu Aksesibilitas

PDF
Pembaca PDF Resmi PPID