ppid.majalengkakab.go.id
wants to play speech

“Selamat Datang di Portal Resmi PPID Kabupaten Majalengka”

Penggunaan Cookies & Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies. Cookies meningkatkan pengalaman Anda dan membantu kami menyempurnakan website ini. Dengan mengakses situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Perlindungan Data Pribadi kami.

Baca Kebijakan Privasi →
Lewati ke konten utama
PPID Kabupaten Majalengka
Beranda
Profil
Visi & Misi SK Pembentukan Tugas & Wewenang Struktur Organisasi
Informasi Publik
Berkala Serta Merta Setiap Saat Daftar Informasi Publik Informasi Dikecualikan Standar Layanan Regulasi
Berita & Informasi
Berita PPID Kabar Majalengka Pengaduan FAQ Kontak
Melalui Program PRISEI Bupati Majalengka Akan Terbitkan 273 Sertifikat Tanah Gratis Background Header

Melalui Program PRISEI Bupati Majalengka Akan Terbitkan 273 Sertifikat Tanah Gratis

Rilis Berita dan Informasi Publik Resmi PPID Kabupaten Majalengka.

13 Mei 2025 Admin PPID

Melalui Program PRISEI Bupati Majalengka Akan Terbitkan 273 Sertifikat Tanah Gratis

Melalui Program PRISEI Bupati Majalengka Akan Terbitkan 273 Sertifikat Tanah Gratis

MAJALENGKAKAB.GO.ID - Dari 26 program prioritas 100 hari kerja Bupati Majalengka Eman Suherman dan Wakil Bupati Dena Muhamad Ramdhan salah satunya pemberian sertifikat tanah kepada masyarakat melalui Program Percepatan Legislasi Agraria (PRISEI).

Untuk mewujudkan semua program tersebut Bupati telah melakukan kolaborasi dengan semua instansi pemerintah dan swasta yang ada di Kabupaten Majalengka.

“Dari 26 program di 100 hari kerja saya, salah satunya adalah memberikan jaminan dan perlindungan kepada masyarakat. Dan salah satunya pemberian Sertifikat gratis melalui Program PRISEI” kata Eman di Pendopo Majalengka, Minggu (12/05/2025),

Pemerintah Kabupaten Majalengka, bekolaborasi dengan PT Shoetown Group akan menerbitkan sertifikat atas 273 bidang tanah yang sejak tahun 2005 dihuni masyarakat korban relokasi bencana.

Sertifikat tanah tersebut akan diberikan kepada warga di dua desa, yakni Blok Mekarsari di Desa Cibodas dan Blok Siriwati di Desa Cipicung. Kedua wilayah tersebut sudah menjadi lokasi relokasi warga sejak bencana alam besar melanda wilayah Majalengka pada tahun 2005.

Realiasi program ini tak lepas dari dukungan dana CSR PT Shoetown Group senilai Rp150 juta yang dialokasikan melalui Program Percepatan Legislasi Agraria (PRISAI). Dana tersebut digunakan untuk membiayai proses administrasi dan teknis penerbitan sertifikat.

“Alhamdulillah, ini semua berkat komunikasi dan kerja sama yang baik antara pemerintah dan dunia usaha. Kita tahu, sertifikat tidak hadir begitu saja, harus melalui proses dan tentu butuh biaya. PT Shoetown melalui CSR-nya telah membantu masyarakat yang sangat membutuhkan,” papar Bupati.

Menurut Bupati, penerbitan sertifikat ini adalah wujud nyata kepedulian pemerintah dalam memberikan jaminan dan perlindungan hukum bagi masyarakat kecil.

Menu Aksesibilitas

PDF
Pembaca PDF Resmi PPID