ppid.majalengkakab.go.id
wants to play speech

“Selamat Datang di Portal Resmi PPID Kabupaten Majalengka”

Penggunaan Cookies & Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies. Cookies meningkatkan pengalaman Anda dan membantu kami menyempurnakan website ini. Dengan mengakses situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Perlindungan Data Pribadi kami.

Baca Kebijakan Privasi →
Lewati ke konten utama
PPID Kabupaten Majalengka
Beranda
Profil
Visi & Misi SK Pembentukan Tugas & Wewenang Struktur Organisasi
Informasi Publik
Berkala Serta Merta Setiap Saat Daftar Informasi Publik Informasi Dikecualikan Standar Layanan Regulasi
Berita & Informasi
Berita PPID Kabar Majalengka Pengaduan FAQ Kontak
Pelarangan Pertunjukan Adu Bagong Background Header

Pelarangan Pertunjukan Adu Bagong

Rilis Berita dan Informasi Publik Resmi PPID Kabupaten Majalengka.

14 November 2017 Admin PPID

Pelarangan Pertunjukan Adu Bagong

Pelarangan Pertunjukan Adu Bagong
Pertunjukan Adu Bagong melanggar ketentuan Pasal 302 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang menyatakan ancaman pidana bagi orang yang melakukan penyiksaan binatang. Selain melanggar ketentuan pidana tersebut, pertunjukan Adu Bagong memberikan dampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan serta berpotensi menjadi sarana perjudian.

Menu Aksesibilitas

PDF
Pembaca PDF Resmi PPID