ppid.majalengkakab.go.id
wants to play speech

“Selamat Datang di Portal Resmi PPID Kabupaten Majalengka”

Penggunaan Cookies & Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies. Cookies meningkatkan pengalaman Anda dan membantu kami menyempurnakan website ini. Dengan mengakses situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Perlindungan Data Pribadi kami.

Baca Kebijakan Privasi →
Lewati ke konten utama
PPID Kabupaten Majalengka
Beranda
Profil
Visi & Misi SK Pembentukan Tugas & Wewenang Struktur Organisasi
Informasi Publik
Berkala Serta Merta Setiap Saat Daftar Informasi Publik Informasi Dikecualikan Standar Layanan Regulasi
Berita & Informasi
Berita PPID Kabar Majalengka Pengaduan FAQ Kontak
Pemerintah Daerah Kab.Majalengka All Out<br>Lindungi Lingkungan Dari Pencemaran Background Header

Pemerintah Daerah Kab.Majalengka All Out<br>Lindungi Lingkungan Dari Pencemaran

Rilis Berita dan Informasi Publik Resmi PPID Kabupaten Majalengka.

16 Juli 2024 Admin PPID

Pemerintah Daerah Kab.Majalengka All Out<br>Lindungi Lingkungan Dari Pencemaran

Pemerintah Daerah Kab.Majalengka All Out<br>Lindungi Lingkungan Dari Pencemaran

MAJALENGKAKAB.GO.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka melalui Dinas Komunikasi dan Informatika ( Diskominfo ) menyelenggarakan program inovasi dalam memberikan informasi dan literasi mengenai perkembangan terkini seputar isu yang sedang hangat di masyarakat.

Salah satu program unggulan Diskominfo tersebut yakni Majalengka Berbicara (Mabar).

Program inovasi yang dilaksanakan secara rutin ini telah digelar untuk yang keenam kalinya dengan mengusung tema Lingkungan Hidup “Mabar Vol 6 Pemda Majalengka all Out Lindungi Lingkungan dari Pencemaran”, kegiatan berlangsung di Gedung Yudha Karya, Selasa (16/07/2024).

Hadir Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Majalengka, Gatot Sulaeman, Plh. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Majalengka Agus Permana dan Jajaran Dinas Lingkungan Hidup Majalengka.

Dikatakan Plh. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Majalengka, Agus Permana bahwa pengelolaan sampah harus terpadu dengan perilaku masyarakat yang baik dan kita harus all out menjaga kelestarian lingkungan, dan kita libatkan seluruh stakeholder.

Untuk program ke depan DLH akan mengoptimalkan Tempat Pembuangan Sampah Terakhir (TPST), kemudian yang kedua sosialisasi edukasi kepada masyarakat tentang perilaku hidup sehat dengan tidak membuang sampah sembarangan ke sekolah sekolah, kita ajak diskusi jadikan perilaku hidup bersih sebagai kebiasaan. Kemudian akan doptimalkan pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3 R).

“Dinas LH saat ini sedang merancang pengelolaan yang modern, kita masih mengusulkan peralatan yang belum kita miliki serta kita akan siapkan SDM nya serta harus da bangunan bangunannya untuk pengelolaan nanti dan lahan yang luas untuk penimbunan sampah, ” kata Agus.

Pihaknya mengakui, selama 2021 - Juni 2024 DLH Kabupaten Majalengka telah memberikan 67 surat peringatan ke perusahaan yang diduga melanggar aturan terkait pengelolaan limbah yang berdampak pencemaran lingkungan. Selain itu, delapan surat teguran juga diberikan ke perusahaan di Majalengka.

"Rata-rata pelanggarannya berkaitan apa yang tertulis di dokumen perizinan tdk sesuai fakta di lapangan. Misalnya, perusahaan tersebut mencantumkan kolam pengelolaan limbah ukuran 40 × 40 meter, tetapi faktanya hanya 20 × 20 meter, itu kita berikan peringatan agar ukurannya ditambah," ungkapnya.

Ia pun mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan pencemaran lingkungan di sekitarnya khususnya areal industri melalui https://silihasuhraharja.majalengkakab.go.id. Dipastikan, setiap laporan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti jajarannya.

"Kami juga rutin melaksanakan sidak ke perusahaan besar karena efek pencemaran lingkungan sangat besar. Apabila ditemukan perusahaan yang melanggar aturan akan diperingatkan dan ditegur, kalau masih membandel kami limpahkan ke aparat penegak hukum (APH) karena pencemaran lingkungan termasuk pelanggaran berat," pungkasnya.

Menu Aksesibilitas

PDF
Pembaca PDF Resmi PPID