ppid.majalengkakab.go.id
wants to play speech

“Selamat Datang di Portal Resmi PPID Kabupaten Majalengka”

Penggunaan Cookies & Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies. Cookies meningkatkan pengalaman Anda dan membantu kami menyempurnakan website ini. Dengan mengakses situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Perlindungan Data Pribadi kami.

Baca Kebijakan Privasi →
Lewati ke konten utama
PPID Kabupaten Majalengka
Beranda
Profil
Visi & Misi SK Pembentukan Tugas & Wewenang Struktur Organisasi
Informasi Publik
Berkala Serta Merta Setiap Saat Daftar Informasi Publik Informasi Dikecualikan Standar Layanan Regulasi
Berita & Informasi
Berita PPID Kabar Majalengka Pengaduan FAQ Kontak
Pemerintah Kabupaten Majalengka Akan Membuka Tempat Wisata Mulai Tanggal 27 Juni 2020 Background Header

Pemerintah Kabupaten Majalengka Akan Membuka Tempat Wisata Mulai Tanggal 27 Juni 2020

Rilis Berita dan Informasi Publik Resmi PPID Kabupaten Majalengka.

22 Juni 2020 Admin PPID

Pemerintah Kabupaten Majalengka Akan Membuka Tempat Wisata Mulai Tanggal 27 Juni 2020

Pemerintah Kabupaten Majalengka Akan Membuka Tempat Wisata Mulai Tanggal 27 Juni 2020
majalengkakab.go.id- Hal tersebut berdasarkan kesepakatan Rapat kordinasi penyelenggaraan usaha jasa pariwisata, Aktifitas ekonomi kreatif dan pertunjukan seni budaya dalam adaftasi kebiasaan baru yang di selenggarakan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan di gedung Yudha Senin 22/06/2020. Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati, Kapolres, Dandim. Sekda, Kadisparbud, OPD, Perhutani, BKSDA, Para Kapolsek dan pengelola wisata, pengelola seni budaya, Rumah Makan dan Hotel. Bupati DR.H.Karna Sobahi, M. MPd mengimbau kepada pelaku usaha pariwisata, hotel, kuliner dan seni budaya bila nanti setelah di buka mulai tanggal 27 Juni 2020, agar pengelolan tetap menerapkan protokol kesehatan kepada para pengunjung. Dengan Menyemprotkan disefektan setiap 4 jam sekali, menyiapkan tempat cuci tanggan pas masuk, pengecekan suhu kepada pengunjung . Adapun jam operasional tempat wisata dibuka mulai jam 08.00 sampai jam 15.00 wib Pemerintah Kabupaten Majalengka akan menutup obyek wisata apabila nantinya dalam pelaksanana pembukaan tempat obyek wisata , tidak mematuhi protokol kesehatan. Sementar Kapolres Majalengka mengimbau kepada para masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban saat nantinya sudah dilakukan pembukaan tempat wisata.

Menu Aksesibilitas

PDF
Pembaca PDF Resmi PPID