ppid.majalengkakab.go.id
wants to play speech

“Selamat Datang di Portal Resmi PPID Kabupaten Majalengka”

Penggunaan Cookies & Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies. Cookies meningkatkan pengalaman Anda dan membantu kami menyempurnakan website ini. Dengan mengakses situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Perlindungan Data Pribadi kami.

Baca Kebijakan Privasi →
Lewati ke konten utama
PPID Kabupaten Majalengka
Beranda
Profil
Visi & Misi SK Pembentukan Tugas & Wewenang Struktur Organisasi
Informasi Publik
Berkala Serta Merta Setiap Saat Daftar Informasi Publik Informasi Dikecualikan Standar Layanan Regulasi
Berita & Informasi
Berita PPID Kabar Majalengka Pengaduan FAQ Kontak
Pemkab Majalengka akan Gelar Pilkades Serentak di 64 Desa pada Bulan Mei Background Header

Pemkab Majalengka akan Gelar Pilkades Serentak di 64 Desa pada Bulan Mei

Rilis Berita dan Informasi Publik Resmi PPID Kabupaten Majalengka.

24 Januari 2023 Admin PPID

Pemkab Majalengka akan Gelar Pilkades Serentak di 64 Desa pada Bulan Mei

Pemkab Majalengka akan Gelar Pilkades Serentak di 64 Desa pada Bulan Mei

MAJALENGKAKAB.GO.ID - Pemerintah Kabupaten Majalengka akan mengadakan pemilihan Kepala Desa serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 Mei 2023 di 64 Desa dari 23 kecamatan.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Majalengka Nomor 2562 Tahun 2022. Tentang pelaksanaan Pilkades serentak yang akan dilaksanakan di seluruh wilayah Kabupaten Majalengka tahun 2023.

Demikian dikatakan Wakil Bupati Majalengka Tarsono D. Mardiana saat membuka acara Rapat Kordinasi panitia Pilkades Serantak tingkat Kabupaten Majalengka bertempat di Gedung Yudha Pemkab Majalengka Selasa ( 24/01/2023 )

Hadir dalam Rakor tersebut Ketua DPRD, Sekda, Kapolres, Dandim , Kajari, Assda I, Staf Ahli, Kepala Inspektorat, Kepala DMPD, Kasat PolPP dan Damkar dan Camat.

Lebih lanjut Wabup mengatakan bahwa Pilkades serentak merupakan sebuah pesta demokrasi di tingkat bawah untuk memilih Kepala Desa yang akan memimpin Desa enam tahun kedepan, pada pelaksanakan Pilkades serentak nanti juga sekaligus jadi kesempatan putra putri terbaik Desa untuk turut berkontestasi dalam memajukan desanya.

" Saya mengingatkan agar semua pihak bisa menjaga kondusifitas selama tahapan-tahapan Pilkades serentak 2023 berlangsung, " harap Wabup.

Sekertaris Daerah ( Sekda ) Drs. H. Eman Suherman, MM dalam arahanya mengatakan bahwa Pilkades serentak tahun 2023 dalam pemungutan suara masih menggunakan mekanisme 500 orang per TPS. Pemkab Majalengka telah menyiapkan 433 TPS yang tersebar di 64 desa dari 23 kecamatan.

Data Pemilih Sementara ( DPS ) untuk Pilkades serentak tahun ini sebanyak 181.194 hak pilih dari jumlah penduduk Kabupaten Majalengka sebanyak 1,3 Juta orang.

Ketua DPRD H. Anas Junaedi, MM berharap dalam pelaksanaan nanti bisa berjalan dengan aman dan kondusif. Diharapkan dalam surat suara, panitia bisa merubah surat suara sehingga tidak menjadikan peredabatan saat penghitungan nanti.

( Rilis Diskominfo Majalengka )

Menu Aksesibilitas

PDF
Pembaca PDF Resmi PPID