ppid.majalengkakab.go.id
wants to play speech

“Selamat Datang di Portal Resmi PPID Kabupaten Majalengka”

Penggunaan Cookies & Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies. Cookies meningkatkan pengalaman Anda dan membantu kami menyempurnakan website ini. Dengan mengakses situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Perlindungan Data Pribadi kami.

Baca Kebijakan Privasi →
Lewati ke konten utama
PPID Kabupaten Majalengka
Beranda
Profil
Visi & Misi SK Pembentukan Tugas & Wewenang Struktur Organisasi
Informasi Publik
Berkala Serta Merta Setiap Saat Daftar Informasi Publik Informasi Dikecualikan Standar Layanan Regulasi
Berita & Informasi
Berita PPID Kabar Majalengka Pengaduan FAQ Kontak
Pemkab Majalengka Dorong Penguatan Program Pendidikan Kesetaraan di Tingkat Desa: ATS dan RLS Jadi Tanggung Jawab Bersama Background Header

Pemkab Majalengka Dorong Penguatan Program Pendidikan Kesetaraan di Tingkat Desa: ATS dan RLS Jadi Tanggung Jawab Bersama

Rilis Berita dan Informasi Publik Resmi PPID Kabupaten Majalengka.

20 November 2025 Admin PPID

Pemkab Majalengka Dorong Penguatan Program Pendidikan Kesetaraan di Tingkat Desa: ATS dan RLS Jadi Tanggung Jawab Bersama

Pemkab Majalengka Dorong Penguatan Program Pendidikan Kesetaraan di Tingkat Desa: ATS dan RLS Jadi Tanggung Jawab Bersama

Majalengka, 20 November 2025 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi peningkatan Rata-Rata Lama Sekolah (RLS) dan menekan Angka Tidak Sekolah (ATS) melalui penguatan program pendidikan kesetaraan di tingkat desa. Langkah ini menempatkan Pemerintah Desa sebagai garda terdepan dalam penuntasan isu pendidikan.

Penegasan ini disampaikan oleh Bupati Majalengka, H. Eman Suherman, saat membuka kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan ATS melalui Pendidikan Kesetaraan, bertempat di Hotel Fitra, Kamis (20/11/2025).

Instruksi Bupati: Dana Desa Wajib Alokasikan untuk Pendidikan

Bupati Eman Suherman menggarisbawahi bahwa penanganan masalah pendidikan, terutama ATS, adalah tanggung jawab kolektif. Untuk itu, Bupati menginstruksikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) agar memastikan seluruh perangkat desa mengalokasikan Dana Desa untuk mendukung Program Pendidikan Kesetaraan Paket B dan Paket C.

"Saya minta desa harus memiliki data Akhir Tingkat Sekolah (ATS) warganya usia 24 tahun dengan akurat sehingga intervensi pendidikan dapat tepat sasaran," jelas Bupati. "Pendidikan bukan hanya urusan sekolah atau Dinas Pendidikan semata, melainkan tanggung jawab bersama, termasuk Pemerintah Desa."

Selain penganggaran, Pemkab juga menekankan perlunya pendampingan, fasilitasi, serta penguatan regulasi agar desa lebih mudah dalam menganggarkan program kesetaraan tersebut.

Sinergi Lintas Sektor untuk Peningkatan Kualitas SDM

Dalam upaya mempercepat peningkatan RLS yang saat ini masih di bawah angka nasional maupun Jawa Barat, Bupati mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, para Camat, serta lembaga penyelenggara pendidikan kesetaraan untuk bersinergi dan mengintegrasikan program.

Data RLS Majalengka tahun 2025 tercatat sebesar 7,81 tahun, jauh di bawah RLS Nasional (9,07 tahun) dan RLS Jawa Barat (9,14 tahun).

Sinergi tersebut tidak hanya berfokus pada pendidikan formal, tetapi juga pada pemberdayaan:

  • Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Peternakan (DKP3) diminta menghadirkan tenaga penyuluh pertanian bagi peserta PKBM.
  • Dinas Koperasi dan UMKM diharapkan memberikan pelatihan wirausaha guna meningkatkan keterampilan masyarakat dan daya saing.

Target Peningkatan RLS Majalengka

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik), H. Muhamad Umar Ma'ruf, menambahkan bahwa peningkatan kualitas SDM menjadi kunci dalam meningkatkan daya saing daerah. Target utama adalah RLS yang lebih tinggi, angka putus sekolah yang menurun, dan meningkatnya kualitas hidup masyarakat.

“Melalui sinergi dan komitmen kita semua, saya yakin Majalengka dapat mempercepat peningkatan Rata-rata Lama Sekolah (RLS), menurunkan angka ATS, dan memperkuat kualitas SDM untuk Majalengka yang lebih baik,” tegas Kadisdik.

Dinas Pendidikan menargetkan peningkatan signifikan RLS dalam beberapa tahun mendatang melalui penanganan terpadu, kolaboratif, dan berkesinambungan.

Kegiatan sosialisasi ini ditutup dengan momentum penting berupa penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) dengan Desa untuk mewujudkan kesetaraan pendidikan secara merata di seluruh wilayah Majalengka.

Menu Aksesibilitas

PDF
Pembaca PDF Resmi PPID