ppid.majalengkakab.go.id
wants to play speech

“Selamat Datang di Portal Resmi PPID Kabupaten Majalengka”

Penggunaan Cookies & Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies. Cookies meningkatkan pengalaman Anda dan membantu kami menyempurnakan website ini. Dengan mengakses situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Perlindungan Data Pribadi kami.

Baca Kebijakan Privasi →
Lewati ke konten utama
PPID Kabupaten Majalengka
Beranda
Profil
Visi & Misi SK Pembentukan Tugas & Wewenang Struktur Organisasi
Informasi Publik
Berkala Serta Merta Setiap Saat Daftar Informasi Publik Informasi Dikecualikan Standar Layanan Regulasi
Berita & Informasi
Berita PPID Kabar Majalengka Pengaduan FAQ Kontak
Pemkab  Majalengka Lakukan Evakuasi Orang Dengan Ganguan Jiwa (ODGJ)  Berat ke RSMM Bogor Background Header

Pemkab Majalengka Lakukan Evakuasi Orang Dengan Ganguan Jiwa (ODGJ) Berat ke RSMM Bogor

Rilis Berita dan Informasi Publik Resmi PPID Kabupaten Majalengka.

26 Mei 2021 Admin PPID

Pemkab Majalengka Lakukan Evakuasi Orang Dengan Ganguan Jiwa (ODGJ) Berat ke RSMM Bogor

Pemkab  Majalengka Lakukan Evakuasi Orang Dengan Ganguan Jiwa (ODGJ)  Berat ke RSMM Bogor
MAJALENGKAKAB.GO.ID- Bupati Majalengka melepas Evakuasi massal 28 Orang Dengan Ganguan Jiwa (ODGJ) Berat ke RS Marzuki Mahdi (RSMM) Bogor bertempat di Puskesmas Cigasong Selasa 25-05-2021. Hadir dalam acara tersebut Staf Ahli Bupati, kepala Dinas Kesehatan, Direktur RS Marzuki Mahdi Bogor , Para kepala OPD, Camat dan Muspika Cigasong. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka dr. H Harizal F Harahap dalam laporannya mengatakan tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan pengobatan kepada para Orang Dengan Ganguan Jiwa ( ODGJ) Berat supaya bisa sembuh kembali. " evakuasi ODGJ Berat untuk hari ini sebanyak 28 orang yang berasal dari berbagai wilayah di kabupaten Majalengka dan kita sudah kerja sama dengan RS Marzuki Mahdi Bogor dalam perawatannya " jelas dr. H Harizal. Pelayanan kesehatan ODGJ Berat adalah salah satu indikator standar pelayanan minimal (SPM) bidang kesehatan. Sasaran ODGJ berat di kabupaten Majalengka adalah 0,14 % jumlah dari 1,718 orang. Dan hasil capaian standar pelayanan kesehatan ODGJ berat pada tahun 2020 sebesar 1.442 orang (83,93 %). Dinas Kesehatan telah melakukan perawatan sebanyak 3 kali untuk 105 orang secara bertahap. Sementara Bupati Majalengka DR.H.Karna Sobahi, M.M.Pd dalam sambutanya mengatakan sungguh suatau kebanggan dan keharuan bagi Kami untuk melepas Orang Dalam Gangguan Jiwa ( ODGJ ) berat ini, dan data dari Dinas Kesehatan yang termasuk ODGJ ada sebanyak 1.718 orang dan telah dirawat sebanyak 1.423 Orang. Langkah yang ditempuh oleh Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Dinas Kesehatan dengan melakukan kerjasama yang baik dengan RS Marzuki Mahdi ( RSMM) Bogor harus tetap dibina sampai Majalengka bebas ODGJ . Target pada tahun 2021 Majalengka Bebas Pasung bisa terwujud. " Kami minta kepada direktur RSMM Bogor untuk bisa melakukan perawatan dan pembinaan terhadap warga Majalengka yang berstatus ODGJ berat tersebut sehingga bisa sembuh dan pulang ke Majalengka lagi", harap Bupati . Direktur RS Marzuki Mahdi Bogor dr Fidiansjah.,Sp.,K.j.,M.Ph menjelaskan bahwa kesehatan Fisik emang sudah tidak asing namun ODGJ ini sangat perlu kita perhatikan pula, dan kami berharap jejaring kerjasama ini bisa terjalin secara strategis di Bidang Kesehatan " ODGJ yang kami rawat ini akan kami lakukan semaksimal mungkin dan selain untuk Merawat ODGJ saat ini RS H Marzuki Mahdi juga berperan ddalam penanganan Covid19," tutur Direktur. (Diskominfo Majalengka)  

Menu Aksesibilitas

PDF
Pembaca PDF Resmi PPID