ppid.majalengkakab.go.id
wants to play speech

“Selamat Datang di Portal Resmi PPID Kabupaten Majalengka”

Penggunaan Cookies & Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies. Cookies meningkatkan pengalaman Anda dan membantu kami menyempurnakan website ini. Dengan mengakses situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Perlindungan Data Pribadi kami.

Baca Kebijakan Privasi →
Lewati ke konten utama
PPID Kabupaten Majalengka
Beranda
Profil
Visi & Misi SK Pembentukan Tugas & Wewenang Struktur Organisasi
Informasi Publik
Berkala Serta Merta Setiap Saat Daftar Informasi Publik Informasi Dikecualikan Standar Layanan Regulasi
Berita & Informasi
Berita PPID Kabar Majalengka Pengaduan FAQ Kontak
Pemkab Majalengka Sambut Kepulangan 32 Pasien ODGJ Pasca Perawaratan di RSMM Background Header

Pemkab Majalengka Sambut Kepulangan 32 Pasien ODGJ Pasca Perawaratan di RSMM

Rilis Berita dan Informasi Publik Resmi PPID Kabupaten Majalengka.

13 Januari 2020 Admin PPID

Pemkab Majalengka Sambut Kepulangan 32 Pasien ODGJ Pasca Perawaratan di RSMM

Pemkab Majalengka Sambut Kepulangan 32 Pasien ODGJ Pasca Perawaratan di RSMM
MAJALENGKAKAB.GO.ID – Sampai akhir tahun 2019 Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka mencatat ada sedikitnya 1.100 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Sebagian besar penderita ganguan jiwa diakibatkan faktor bawaan 60% dan lainnya karena faktor masalah kehidupan dan depresi. Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kab. Majalengka, H. Alimudin, S.Sos, M.Kes., saat menyambut pemulangan ODGJ, bertempat di Aula Dinas Kesehatan Majalengka, Senin (13/01). “Pada tanggal 17 Desember 2019 kita telah mengirimkan 32 orang dengan ganguan jiwa untuk dilakukan pengobatan di RS Jiwa Marzoeki Mahdi, Bogor, dan selama 21 hari dirawat di sana Alhamdulilah hari ini mereka kembali dengan banyak perubahan, mereka sudah kelihatan normal tapi perawatan masih kita lakukan dengan pemberian obat secara rutin", tutur Ali. "Diharapkan dengan pengobatan dan perawatan secara bertahap ini jumlah orang dengan ganguan jiwa (ODGJ) di Majalengka akan berkurang. Sekaligus merealisasikan tekad Majalengka bebas pasung di tahun 2020”, jelas Ali. Promotor kesehatan jiwa Rumah Sakit Marzoeki Mahdi, Iyep Yudiana mengingatkan agar para pasien pasca rawat ODGJ harus rutin meminum obat dan berkonsultasi dengan dokter pada puskesmas maupun rumah sakit setempat. "Tak lupa, pihak keluarga juga harus menjalin komunikasi hangat dengan pasien pasca rawat ODGJ," paparnya. Selain itu, dia meminta pihak keluarga untuk membiarkan pasien pasca rawat ODGJ beraktivitas. Aktivitas yang dilakukan harus disesuaikan dengan kondisi pasien dan dilakukan bertahap. Kepulangan ke-32 pasien pasca rawat ODGJ Kabupaten Majalengka, sebagian besar dikatakan pulih terkontrol. Fungsi fisik seperti bisa jalan, fungsi sosial seperti bersalaman dan bertegur sapa, mereka bisa lakukan. "Saya berharap fungsikan kembali mereka, karena mereka juga punya cita-cita untuk kembali berada di tengah-tengah masyarakat bisa hidup secara normal lagi”, tutur Iyep.

Menu Aksesibilitas

PDF
Pembaca PDF Resmi PPID