ppid.majalengkakab.go.id
wants to play speech

“Selamat Datang di Portal Resmi PPID Kabupaten Majalengka”

Penggunaan Cookies & Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies. Cookies meningkatkan pengalaman Anda dan membantu kami menyempurnakan website ini. Dengan mengakses situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Perlindungan Data Pribadi kami.

Baca Kebijakan Privasi →
Lewati ke konten utama
PPID Kabupaten Majalengka
Beranda
Profil
Visi & Misi SK Pembentukan Tugas & Wewenang Struktur Organisasi
Informasi Publik
Berkala Serta Merta Setiap Saat Daftar Informasi Publik Informasi Dikecualikan Standar Layanan Regulasi
Berita & Informasi
Berita PPID Kabar Majalengka Pengaduan FAQ Kontak
Pj Bupati Majalengka Berhasil Gali PAD Dari Tenaga Kerja Asing Sebesar 2,9 Milyar Background Header

Pj Bupati Majalengka Berhasil Gali PAD Dari Tenaga Kerja Asing Sebesar 2,9 Milyar

Rilis Berita dan Informasi Publik Resmi PPID Kabupaten Majalengka.

17 Januari 2025 Admin PPID

Pj Bupati Majalengka Berhasil Gali PAD Dari Tenaga Kerja Asing Sebesar 2,9 Milyar

Pj Bupati Majalengka Berhasil Gali PAD Dari Tenaga Kerja Asing Sebesar 2,9 Milyar

MAJALAENGKAKAB.GO.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka dibawah kepemimpinan Pj Bupati Dedi Supandi melalui Dinas Ketenagakerjaan Koperasi Usaha Kecil Menengah (DK2UKM) berhasil mengali potensi pendapatan dari Tenaga Kerja Asing pada tahun 2024 sebesar Rp.2,992,868,800.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas K2UKM pada acara Pembinaan manajemen penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) pada perusahaan di wilayah Kabupaten Majalengka sekaligus Launching Sidiapertama 2025 berkolaborasi dengan Bank BJB Majalengka yang bertempat di Ballroom Hotel Fieris Kertajati, Kamis (16/01/2025).

Dalam sambutannya, Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi mengatakan bahwa pada tahun 2023 retribusi Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kabupaten Majalengka adalah nol rupiah dan pada tahun 2024 realisasi Retribusi TKA adalah sebesar Rp. 2,992,868,800 dari target Rp. 2,016,000,000.

Dedi mengatakan, Pemkab Majalengka baru pertama kali menghimpun RTKA pada 2024, karena di tahun-tahun sebelumnya belum memperoleh pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor tersebut.

Pada saat saya ke Majalengka ada 4 point masalah warga Majalengka salah satu diantaranya adalah terkait susahnya mencari kerja.

"Saya sudah membuka Balai Pelatihan Kerja (BLK) Cakra Ningrat yang saat ini ada sekitar 118 orang ikut pelatihan dan siap disalurkan bekerja sebanyak 100 orang, " paparnya.

Sementara itu Kepala Dinas K2UKM Kabupaten Majalengka, Arif Daryana mengatakan bahwa pada kesempatan ini dilakukan launching aplikasi Sidia pertama yang merupakan inovasi sistem pembayaran digital untuk menghimpun secara kolektif dari perusahaan terkait retribusi Tenaga Kerja Asing (RTKA).

"Seiring dengan berkembangnya atau tumbuhnya industri di Kabupaten Majalengka maka semakin banyak tenaga kerja, dan salah satunya perusahaan tersebut memperkerjakan Tenaga Kerja Asing, dan sangat dibutuhkan dalam rangka memberikan pelatihan atau keterampilan bagi tenaga kerja lokal. Dan berdasarkan ketentuan Tenaga Kerja Asing di Majalengka, bahwa setiap TKA yang bekerja di perusahaan dikenakan retribusi sebesar 100 dolas AS setiap bulannya, dengan data TKA terbaru sebanyak 312 orang, " kata Arif.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tenaga asing pada tahun 2024 sebesar 2,016.000.000 dan capaian target 2.992.868.800 atau melebihi target. Data pekerja tenaga asing yang tersebar di beberapa perusahaan sebanyak 312 orang.

Kegiatan ini juga hasil kolaborasi dengan Bank BJB Majalengka dengan jumlah yang hadir dalam kegiatan pembinaan manajemen penggunaan Tenaga Kerja Asing pada perusahaan di Kabupaten Majalengka sebanyak 42 orang.

Menu Aksesibilitas

PDF
Pembaca PDF Resmi PPID