ppid.majalengkakab.go.id
wants to play speech

“Selamat Datang di Portal Resmi PPID Kabupaten Majalengka”

Penggunaan Cookies & Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies. Cookies meningkatkan pengalaman Anda dan membantu kami menyempurnakan website ini. Dengan mengakses situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Perlindungan Data Pribadi kami.

Baca Kebijakan Privasi →
Lewati ke konten utama
PPID Kabupaten Majalengka
Beranda
Profil
Visi & Misi SK Pembentukan Tugas & Wewenang Struktur Organisasi
Informasi Publik
Berkala Serta Merta Setiap Saat Daftar Informasi Publik Informasi Dikecualikan Standar Layanan Regulasi
Berita & Informasi
Berita PPID Kabar Majalengka Pengaduan FAQ Kontak
Program GERCEP Tuntaskan Rehab Ruang Sekolah yang Rusak Background Header

Program GERCEP Tuntaskan Rehab Ruang Sekolah yang Rusak

Rilis Berita dan Informasi Publik Resmi PPID Kabupaten Majalengka.

11 April 2025 Admin PPID

Program GERCEP Tuntaskan Rehab Ruang Sekolah yang Rusak

Program GERCEP Tuntaskan Rehab Ruang Sekolah yang Rusak

MAJALENGKAKAB.GO.ID - Dibawah kepemimpinan Bupati H. Eman Suherman dan Wakil Bupati Dena Muhamad Ramdhan terus melakukan inovasi dan kolaborasi untuk kemajuan Majalengka langkung SAE.

Melalui Program GERCEP (Gerakan Responsif Cepat Tanggap), salah satu program unggulan 100 hari untuk rehab sekolah. Dimulainya rehabilitasi ruang kelas SDN 3 Bongas Kulon, Kecamatan Sumberjaya yang sebelumnya mengalami musibah kebakaran dan roboh pada bulan Februari 2025.

Musibah tersebut menyebabkan beberapa ruang kelas di SDN 3 Bongas Kulon tidak lagi dapat digunakan, sehingga mengganggu proses kegiatan belajar-mengajar yang dipindah ke area mushola terdekat.

Menyikapi kondisi ini, Bupati Majalengka, H.Eman Suherman, bergerak cepat melalui program GERCEP untuk memberikan penanganan segera dan konkret.

“Pendidikan adalah prioritas utama, Ketika terjadi musibah seperti ini, pemerintah harus hadir dan bergerak cepat. Melalui GERCEP, kami pastikan siswa-siswi dapat kembali belajar dalam ruang kelas yang aman dan layak,” ujar Bupati dalam sambutan saat peletakan batu pertama rehabilitasi, Jum'at (11/04/2025).

Rehabilitasi ini mencakup pembangunan ulang ruang kelas yang terbakar, perbaikan sarana prasarana penunjang, serta peningkatan standar keamanan bangunan sekolah yang berkolaborasi bersama PT. Astra Infra Tol Road Cipali dan Penerbit Erlangga. Program ini ditargetkan rampung dalam waktu 29 hari dengan melibatkan masyarakat sekitar, sehingga proses belajar dapat kembali berjalan normal.

Melalui program GERCEP, Bupati H. Eman Suherman menegaskan komitmennya untuk merespons cepat berbagai kebutuhan masyarakat, khususnya di bidang pendidikan, guna mewujudkan Majalengka yang langkung SAE.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, H. Umar Ma'ruf menjelaskan bahwa sesuai kebijakan bapak Bupati maka pada DPA Dinas Pendidikan tahun 2025 telah dianggarkan untuk rehab 5 ruang kelas sebesar Rp.500 juta.

"Berkat program GERCEP yang dilakukan Bupati dan Wakil Bupati dengan berkolaborasi pihak swasta melalui CSR, maka pelaksanaan rehabilitasi sekolah SDN Bongas Kulon yang pekerjaanya dilakukan oleh Pokmas secara swakelola diharapkan menghasilkan pekerjaan yang sae dan kualitas bangunan baik," tutur Kadisdik.

Kadisdik juga mengucapkan banyak terima kasih kepada PT. Astra Infra Tol Road Cipali yang telah membantu dalam dunia pendidikan terutama di wilayah Kecamatan Sumberjaya.

Sementara masyarakat sekitar, komite sekolah, serta para orang tua murid juga menyambut baik inisiatif ini, dan berkomitmen untuk turut mengawal kelancaran proses rehabilitasi demi kepentingan bersama.

Menu Aksesibilitas

PDF
Pembaca PDF Resmi PPID