ppid.majalengkakab.go.id
wants to play speech

“Selamat Datang di Portal Resmi PPID Kabupaten Majalengka”

Penggunaan Cookies & Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies. Cookies meningkatkan pengalaman Anda dan membantu kami menyempurnakan website ini. Dengan mengakses situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Perlindungan Data Pribadi kami.

Baca Kebijakan Privasi →
Lewati ke konten utama
PPID Kabupaten Majalengka
Beranda
Profil
Visi & Misi SK Pembentukan Tugas & Wewenang Struktur Organisasi
Informasi Publik
Berkala Serta Merta Setiap Saat Daftar Informasi Publik Informasi Dikecualikan Standar Layanan Regulasi
Berita & Informasi
Berita PPID Kabar Majalengka Pengaduan FAQ Kontak
Soal Perubahan Desil , Dinsos Majalengka Minta Warga Pahami Mekanismenya Background Header

Soal Perubahan Desil , Dinsos Majalengka Minta Warga Pahami Mekanismenya

Rilis Berita dan Informasi Publik Resmi PPID Kabupaten Majalengka.

24 Agustus 2026 Redaksi majalengkakab.go.id

Soal Perubahan Desil , Dinsos Majalengka Minta Warga Pahami Mekanismenya

Soal Perubahan Desil , Dinsos Majalengka Minta Warga Pahami Mekanismenya
Merespons keluhan warga soal perubahan desil penerima bansos, Dinsos Majalengka menegaskan bahwa penetapan desil bukan kewenangan Pemda atau pendamping, melainkan oleh BPS secara nasional melalui integrasi data (seperti PLN dan OJK). Warga yang merasa desilnya tidak sesuai dengan kondisi riil ekonomi saat ini diimbau tidak panik. Mereka bisa mengajukan sanggahan dan pemutakhiran data melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos atau operator SIKS-NG desa agar penyaluran bansos tepat sasaran.

Naskah dan foto dimuat ulang dari majalengkakab.go.id — portal resmi Pemerintah Kabupaten Majalengka. Hak cipta ada pada penerbit asal.

Menu Aksesibilitas