ppid.majalengkakab.go.id
wants to play speech

“Selamat Datang di Portal Resmi PPID Kabupaten Majalengka”

Penggunaan Cookies & Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies. Cookies meningkatkan pengalaman Anda dan membantu kami menyempurnakan website ini. Dengan mengakses situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Perlindungan Data Pribadi kami.

Baca Kebijakan Privasi →
Lewati ke konten utama
PPID Kabupaten Majalengka
Beranda
Profil
Visi & Misi SK Pembentukan Tugas & Wewenang Struktur Organisasi
Informasi Publik
Berkala Serta Merta Setiap Saat Daftar Informasi Publik Informasi Dikecualikan Standar Layanan Regulasi
Berita & Informasi
Berita PPID Kabar Majalengka Pengaduan FAQ Kontak
Wabup Serahkan LHP Desa Tahun 2020 Background Header

Wabup Serahkan LHP Desa Tahun 2020

Rilis Berita dan Informasi Publik Resmi PPID Kabupaten Majalengka.

11 Mei 2021 Admin PPID

Wabup Serahkan LHP Desa Tahun 2020

Wabup Serahkan LHP Desa Tahun 2020
MAJALENGKAKAB.GO.ID- Wakil Bupati Majalengka membuka kegiatan gelar pengawasan dan menyerahan laporan hasil pemeriksaan post audit desa tahun 2021 bertempat di gedung yudha Karya Abdi Negara Selasa 11/05/2021. Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual dengan menghadirkan seluruh kecamatan dihadiri kepala Inspektorat, Asisten Pemerintah, Staf Ahli, Kepala DPMD, kepala PUTR, kepala BKAD, Kepala Balitbangda. Kepala Inspektorat Kabupaten Majalengka Drs. H. Abdul Gani, M. Si menjelaskan bahwa pengawasan sebagian dari fungsi manajemen, memiliki kedudukan yang tidak kalah penting dibanding dengan fungsi manajemen yang lain dalam penyelenggaraan pemerintah. Pengawasan yang dilakukan oleh aparat internal pemerintah ( APIP) wajib dilakukan agar visi, misi, tujuan dan sasaran pemerintah melalui program dan kegiatan dapat berjalan efektif dan efisien. Dari hasil pemeriksaan post audit desa yang dilakukan Inspektorat menghasilkan 1285 temuan dan 1733 rekomendasi. Menurut H. Abdul Gani Kelemahan yang terjadi di kepala desa lebih banyak disebabkan oleh lemahnya pelaksanaan sistem pengendalian intern secara berjenjang. Sementara Wakil Bupati Tarsono D. Mardiana mengatakan kegiatan pengawasan Inspektorat kabupaten Majalengka atas penyelenggaraan pemerintah desa tahun 2021 merupakan kegiatan yang sangat strategis dan fundamental dalam siklus pelaksanana pengawasan penyelenggaraan pemerintah. Wakil Bupati berharap pengawasan terhadap pemerintah desa tahun 2020 menjadi media konsultasi dalam upaya mempercepat konsultasi dalam upaya penyelesaian tindak lanjut dari hasil pengawasan aparat internal pemerintah. " Saya minta kepada saudara kepala desa untuk memperhatikan hasil pemeriksaan tersebut menjadi acuan dalam pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun yang akan datang, " harap wabup. Wabup minta kepala desa untuk menyelesaikan temuan hasil pemeriksaan tahun anggaran 2020 dengan penuh tanggung jawab. Pada kesempatan tersebut Wakil Bupati menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP) tahun 2021 kepada perwakilan desa. (Diskominfo Majalengka)

Menu Aksesibilitas

PDF
Pembaca PDF Resmi PPID