ppid.majalengkakab.go.id
wants to play speech

“Selamat Datang di Portal Resmi PPID Kabupaten Majalengka”

Penggunaan Cookies & Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies. Cookies meningkatkan pengalaman Anda dan membantu kami menyempurnakan website ini. Dengan mengakses situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Perlindungan Data Pribadi kami.

Baca Kebijakan Privasi →
Lewati ke konten utama
PPID Kabupaten Majalengka
Beranda
Profil
Visi & Misi SK Pembentukan Tugas & Wewenang Struktur Organisasi
Informasi Publik
Berkala Serta Merta Setiap Saat Daftar Informasi Publik Informasi Dikecualikan Standar Layanan Regulasi
Berita & Informasi
Berita PPID Kabar Majalengka Pengaduan FAQ Kontak
Wakil Bupati Buka Konferensi Kerja PGRI Background Header

Wakil Bupati Buka Konferensi Kerja PGRI

Rilis Berita dan Informasi Publik Resmi PPID Kabupaten Majalengka.

27 Februari 2019 Admin PPID

Wakil Bupati Buka Konferensi Kerja PGRI

Wakil Bupati Buka Konferensi Kerja PGRI
MAJALENGKAKAB.GO.ID - Dalam rangka menyusun rencana kerja PGRI tahun 2019, PGRI menyelenggarakan Konferensi Kerja, bertempat di Aula PGRI Majalengka, Rabu (27/02). Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Pendidikan Drs. Ahmad Suswanto, M.MPd.,  Ketua PGRI Majalengka Drs. H. Endang Syahrul, MPd., jajaran pengurus PGRI Kabupaten Majalengka dan diikuti 26 koordinator PGRI kecamatan. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Majalengka, Tarsono D. Mardiana menegaskan sejatinya buku-buku mata pelajaran yang digunakan untuk menunjang proses belajar-mengajar telah disediakan oleh pihak sekolah. “Di masing-masing sekolah itu sudah ada bantuan buku-buku mata pelajaran dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. Sesuai program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati  sekarang maka sekolah dilarang menjual buku kepada siswa. Apapun alasannya karena itu menyalahi aturan," ungkap Tarsono. Buku-buku bantuan yang disediakan itu bertujuan mempermudah para peserta didik dan mengurangi beban orangtua tanpa harus membeli buku. Buku-buku bantuan itu tersedia di perpustakaan dan bisa dipinjam oleh para siswa-siswi kapan pun. Wakil Bupati tegaskan bahwa pihak sekolah atau guru tidak boleh memanfaatkan proses belajar-mengajar sebagai upaya mengeruk keuntungan melalui penjualan buku-buku mata pelajaran kepada siswa dan siswi. “Tidak hanya di sekolah negeri saja, tapi juga sekolah swasta. Sekolah harus mempergunakan buku-buku mata pelajaran bantuan yang sudah disediakan di perpustakaan,” imbuhnya. Lebih lanjut Wabup berpesan kepada PGRI yang merupakan wadah para guru untuk bisa  memberikan pendidikan yang berkualitas dan mutu yang bagus supaya anak didik bisa menjadi enterpreuner dan setelah lulus nanti dapat menjadi wirausaha.

Menu Aksesibilitas

PDF
Pembaca PDF Resmi PPID