ppid.majalengkakab.go.id
wants to play speech

“Selamat Datang di Portal Resmi PPID Kabupaten Majalengka”

Penggunaan Cookies & Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies. Cookies meningkatkan pengalaman Anda dan membantu kami menyempurnakan website ini. Dengan mengakses situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Perlindungan Data Pribadi kami.

Baca Kebijakan Privasi →
Lewati ke konten utama
PPID Kabupaten Majalengka
Beranda
Profil
Visi & Misi SK Pembentukan Tugas & Wewenang Struktur Organisasi
Informasi Publik
Berkala Serta Merta Setiap Saat Daftar Informasi Publik Informasi Dikecualikan Standar Layanan Regulasi
Berita & Informasi
Berita PPID Kabar Majalengka Pengaduan FAQ Kontak
Wakil Bupati Hadiri Pemusnahan Botol Miras Hasil Operasi Pekat Lodaya Polres Majalengka Menjelang Ramadhan 1442 H Background Header

Wakil Bupati Hadiri Pemusnahan Botol Miras Hasil Operasi Pekat Lodaya Polres Majalengka Menjelang Ramadhan 1442 H

Rilis Berita dan Informasi Publik Resmi PPID Kabupaten Majalengka.

13 April 2021 Admin PPID

Wakil Bupati Hadiri Pemusnahan Botol Miras Hasil Operasi Pekat Lodaya Polres Majalengka Menjelang Ramadhan 1442 H

Wakil Bupati Hadiri Pemusnahan Botol Miras Hasil Operasi Pekat Lodaya Polres Majalengka Menjelang Ramadhan 1442 H
MAJALENGKAKAB.GO.ID- Wujudkan Cipta Kondisi masyarakat Kab.Majalengka, Kepolisian Resort Majalengka musnahkan ribuan botol miras yang didapatkan hasil Operasi Pekat Lodaya menjelang Ramadhan 1442 H tahun 2021, pemusnahan botol Miras tersebut turut serta disaksikan oleh Wakil Bupati Majalengka, Tarsono D Mardiana, bertempat di Mapolres Majalengka, Senin (12/04/2021). Dalam sambutannya Kapolres Majalengka, AKBP. Samsul Hulda, S.I.K., SH., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan botol miras ini hasil dari Operasi Pekat Lodaya Polres Majalengka menjelang Ramadhan 1442 H yang dimulai dari tanggal 4 hingga 12 April 2021, hal ini merupakan wujud nyata jajaran Polres Majalengka beserta Pemkab Majalengka dalam upaya memberantas peredaran minuman keras diwilayah hukum Majalengka dan juga sebagai wujud nyata jajaran Polres Majalengka demi menciptakan dan mempertahankan situasi yang aman, nyaman dan tertib. Adapun kegiatan pemusnahan botol miras sampai bulan April tahun 2021 dimana akan dimusnahkan sebanyak 5.325 botol miras berbagai jenis merk dan 640 botol miras tradisional jenis ciu, serta 4 liter miras tradisonal jenis tuak. "Peredaran minuman keras merupakan salah satu kejahatan yang marak terjadi dan menjadi salah satu pemicu adanya gangguan kamtibmas dan menimbulkan kejahatan yang lainnya seperti saat ini yang menjadi kasus menonjol akibat dari miras yaitu timbulnya kejahatan seksual, oleh karena itu jajaran Polres Majalengka tak henti-hentinya terus melakukan operasi untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Majalengka," Jelas Kapolres. Sementara itu dalam sambutannya Wakil Bupati Majalengka, Tarsono D Mardiana, mengahaturkan banyak terimakasih kepada jajaran Kepolisian Resort Majalengka yang di komandani oleh Kaplores atas segala upaya dan kerja kerasnya dalam memberantas peredaran minuman keras di wilayah Kab.Majalengka. Selain itu juga Pemkab Majalengka yang senantiasa bekerjasama dengan Polres Majalengka akan terus berupaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan tertib. "Alhamdulilah Kab.Majalengka sampai dengan saat ini tetap dalam situasi aman dan kondusif hal ini tentunya berkat kerja keras semua unsur baik itu unsur TNI-POLRI, Pemkab Majalengka, pihak swasta, alim ulama, tokoh pemuda, tokoh agama dan unsur terkait lainnya, pada intinya adalah berkat silaturahmi yang kokoh antar semua stake holder bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif," Pungkas Wabup.(Kominfo)\

Menu Aksesibilitas

PDF
Pembaca PDF Resmi PPID