ppid.majalengkakab.go.id
wants to play speech

“Selamat Datang di Portal Resmi PPID Kabupaten Majalengka”

Penggunaan Cookies & Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies. Cookies meningkatkan pengalaman Anda dan membantu kami menyempurnakan website ini. Dengan mengakses situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Perlindungan Data Pribadi kami.

Baca Kebijakan Privasi →
Lewati ke konten utama
PPID Kabupaten Majalengka
Beranda
Profil
Visi & Misi SK Pembentukan Tugas & Wewenang Struktur Organisasi
Informasi Publik
Berkala Serta Merta Setiap Saat Daftar Informasi Publik Informasi Dikecualikan Standar Layanan Regulasi
Berita & Informasi
Berita PPID Kabar Majalengka Pengaduan FAQ Kontak
Wujudkan Smart City, Bupati Majalengka Teken MoU Dengan Menteri Kominfo RI Background Header

Wujudkan Smart City, Bupati Majalengka Teken MoU Dengan Menteri Kominfo RI

Rilis Berita dan Informasi Publik Resmi PPID Kabupaten Majalengka.

21 April 2022 Admin PPID

Wujudkan Smart City, Bupati Majalengka Teken MoU Dengan Menteri Kominfo RI

Wujudkan Smart City, Bupati Majalengka Teken MoU Dengan Menteri Kominfo RI

MAJALENGKAKAB.GO.ID- Kementerian Komunikasi dan Informatika memilih Pemerintah Kabupaten Majalengka menjadi salah satu dari 50 kabupaten/kota di tanah air untuk mewujudkan Smart City di Indonesia.

Penunjukan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Bupati Majalengka Dr.H.Karna Sobahi, M. M.Pd. dengan Menteri Kominfo RI, Johnny G Plate, yang dilakukan secara virtual, Kamis (21/04/2022) di Gedung Yudha Karya Pemda Majalengka.

“Kabupaten Majalengka ditunjuk karena beberapa dasar atau penerapan dari Smart City sudah ada sehingga tinggal dipertajam,” ujar Bupati.

Untuk itu Pemerintah Kabupaten Majalengka akan melakukan pembangunan dan pengembangan area smart city di wilayah Kabupaten Majalengka yang diharapkan dengan adanya program ini akan lebih meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang lebih kompetitif.

Sementara itu, Menkominfo RI, Johnny G Plate, mengatakan bahwa tidak semua kabupaten/kota dapat digolongkan sebagai kota cerdas. Sebuah kota dapat disebut sebagai smart city bukan hanya berdasarkan banyaknya platform digital atau aplikasi yang digunakan.

“Sebuah kota dapat digolongkan sebagai smart city apabila kota tersebut mampu mendayagunakan data dan teknologi digital untuk membuat kebijakan dengan lebih baik dan memperbaiki kualitas kehidupan masyarakat,” terangnya.

“Manfaat pendayagunaan data dan teknologi digital dalam implementasi smart city juga meningkatkan efisiensi dan produktivitas dalam birokrasi pemerintahan,” sambung Johnny.

Ada 141 Kabupaten/Kota yang tergabung dalam Gerakan Menuju Smart City sampai
dengan tahun 2021. Program ini hadir untuk memberi pendampingan dan asistensi,
sehingga para Kepala Daerah bisa mendapatkan input formulasi kebijakan dalam bentuk rencana induk Smart City yang tepat dan akurat.

Menkominfo berharap melalui momentum penandatanganan MoU tersebut dapat menjadi simpul penguat kolaborasi dalam mewujudkan implementasi Smart City di Indonesia.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Majalengka H. Gatot Sulaeman, AP, MSi menjelaskan bahwa Informasi dan Komunikasi (TIK) yang semakin berkembang dapat membantu dan memudahkan kegiatan yang ada di pemerintah salah satunya smart city.

Penggunaan teknologi komunikasi dan informasi saat ini dapat memudahkan terwujudnya Pemerintahan yang profesional dan akuntabel, sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi mudah, efektif, efisien dan tepat sasaran.

" Komitmen daerah dinilai oleh Kementerian Kominfo sehingga Bupati bersama Dirjen Aplikasi Teknologi dan Informatika ( APTIKA ) Kemenkominfo.menandatangani MoU yang ke depan nanti akan ada pendampingan khusus dari Kemkominfo untuk Majalengka menuju Smart City,” tutut Gatot.

(Rilis Diskominfo)

Menu Aksesibilitas

PDF
Pembaca PDF Resmi PPID